TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan lembaganya menargetkan perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dapat lebih cepat diselesaikan dari yang waktu yang ditetapkan.
"Kalau batas waktunya 10 hari, kita malah targetnya selesai dalam 7 hari," kata Viryan saat ditemui di kantornya pada Kamis, 6 September 2018.
Baca: Banyak DPT Ganda, Ini yang Akan Dilakukan KPU dalam 10 Hari
Hari ini, kata Viryan, KPU sudah mulai bekerja untuk melakukan perbaikan data. "Hari ini kita melakukan analisis di tingkat pusat," ujarnya.
Setelah analisa di tingkat pusat, menurut Viryan, kemudian data akan diturunkan ke daerah untuk dianalisis kembali, mulai dari tingkat kabupaten/kota sampai desa/kelurahan. "Baru nanti dari sana kami petakan lagi. Sehingga bisa di cek, mana data yang ganda, kami lakukan pengecekan terhadap data hasil coklit," ujarnya.
Pada Rabu, 5 September 2018, KPU telah menetapkan DPT nasional sejumlah 185.732.093 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 92.802.671 orang dan perempuan 92.929.422 oraang. Jumlah tersebut tersebar di 805.075 TPS seluruh Indonesia.
Baca: Tim Prabowo - Sandiaga Ajak Inkumben Ikut Teliti DPT Ganda
Namun penetapan DPT tersebut menuai polemik karena sejumlah pihak mengklaim banyak data ganda yang jumlahnya mencapai puluhan juta. KPU beralasan tetap melakukan penetapan karena masih memiliki waktu 10 hari ke depan sejak penetapan untuk melakukan perbaikan DPT.
Klaim DPT ganda salah satunya datang dari partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menemukan sekitar 25 juta data pemilih ganda. Temuan tersebut diklaim berdasarkan penelusuran dari data pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 137 juta yang sebelumnya diserahkan kepada parpol.
Adapun Bawaslu juga mengatakan hal yang serupa. Bawaslu menemukan ada potensi data pemilih ganda yang bisa mencapai 1,3 juta. Data ini berdasarkan analisis terhadap data DPT yang telah ditetapkan dari 34 provinsi.
Baca: Banyak Data DPT Ganda, Bawaslu Minta KPU Tunda Rekapitulasi