TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan daftar pemilih tetap atau DPT nasional Pemilu 2019 menuai polemik karena sejumlah pihak mengklaim banyak data ganda dalam DPT yang jumlahnya mencoba puluhan juta.
Namun Komisi Pemilihan Umum atau KPU tetap melakukan penetapan DPT karena secara aturan, KPU diberi waktu sampai tanggal 5 atau 6 September untuk menetapkan DPT. Setelah itu, ada waktu 10 hari untuk melakukan perbaikan data.
Baca: Tim Prabowo - Sandiaga Ajak Inkumben Ikut Teliti DPT Ganda
“Hari ini kami perlu menetapkan DPT sesuai dengan tahapan rekapitulasi DPT nasional,” kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU pada Rabu, 5 September 2018.
Adapun rekapitulasi DPT tingkat nasional Pemilu 2019 ditetapkan pada Rabu, 5 September 2018, bertempat di ruang rapat kantor KPU lewat rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2019. Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan rekapitulasi DPT tingkat nasional dengan rincian sebagai berikut.
- Jumlah provinsi: 34
- Jumlah kabupaten/kota: 514
- Jumlah kecamatan: 7.201
- Jumlah desa kelurahan: 83.370
- Jumlah TPS: 805.075
- Jumlah pemilih laki-laki: 92.802.671
- Jumlah pemilih perempuan: 92.929.422
- Total DPT: 185.732.093
Baca: KPU Minta Waktu 10 Hari untuk Menyempurnakan DPT Ganda
Daftar pemilih tetap tersebut selanjutnya ditetapkan lebih terperinci dalam dokumen rekapitulasi DPT tingkat nasional model A33 KPU. KPU kabupaten/kota akan melakukan kegiatan penyempurnaan dengan pencermatan berdasarkan masukan atau tanggapan dari Bawaslu dan peserta pemilu. Kegiatan penyempurnaan DPT tersebut akan dilaksanakan sampai dengan 15 September 2018 dan akan dilaksanakan rekapitulasi DPT tingkat nasional pada 16 September 2018.
Adapun rekapitulasi DPT luar negeri Pemilu 2019 sebagai berikut.
- Jumlah pemilih laki-laki: 984.491
- Jumlah pemilih perempuan: 1.065.300
- Total pemilih: 2.049.791
Metode Pemilihan:
- Jumlah pemilih TPS: 517.128
- Jumlah TPS: 620
- Jumlah pemilih kotak suara keliling: 808.962
- Jumlah kotak suara keliling: 1.501
- Jumlah pemilih pos: 723.701
- Jumlah pos: 269
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) juga akan melakukan penyempurnaan terhadap DPT tersebut berdasarkan masukan Bawaslu dan peserta pemilu.
KPU pun membantah ada 25 juta pemilih ganda dalam rincian DPT tersebut. Viryan mengakui ada kemungkinan data ganda, tapi jumlahnya, menurut dia, tidak akan sampai sebanyak itu. "Kalau sampai ganda 25 juta, insya Allah tidak," ujarnya. Koalisi pengusung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebelumnya mengklaim ada 25 juta data pemilih ganda dalam DPT.
Baca: KPU Bantah Data Pemilih Ganda Hingga 25 Juta