Aktivis: Loloskan Koruptor, Bawaslu Bisa Tidak Dipercaya Publik

Reporter

image-gnews
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumaysaat tiba di kantor KPU, Jakarta, 12 Juli 2016. Hadar Nafis Gumay yang juga menjabat sebagai salah satu Komisioner KPU akan bertugas memimpin sejumlah rapat yang kelak dilaksanakan KPU serta mengatur urusan administrasi yang dibutuhkan KPU. TEMPO/Aditia Noviansyah
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumaysaat tiba di kantor KPU, Jakarta, 12 Juli 2016. Hadar Nafis Gumay yang juga menjabat sebagai salah satu Komisioner KPU akan bertugas memimpin sejumlah rapat yang kelak dilaksanakan KPU serta mengatur urusan administrasi yang dibutuhkan KPU. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay, mengatakan sikap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meloloskan mantan terpidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif atau caleg bisa membuat citra mereka buruk dan menghilangkan kepercayaan masyarakat.

Menurut Hadar langkah Bawaslu itu menuai kritik dari banyak pihak. Hadar berpendapat publik bisa kehilangan kepercayaan dalam membentuk parlemen yang bersih dari korupsi. “Bawaslu (bisa dicap) pro terhadap koruptor,” ujar Hadar di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin, 3 September 2018.

Baca: Bawaslu Beberkan Alasan Meloloskan Bacaleg Eks Koruptor

Pendiri lembaga advokasi Centre for Electoral Reform (CETRO) ini mengatakan sah saja  ada diskursus bila masih dalam tahap proses perumusan peraturan. Namun jika peraturannya sudah ada, kata Hadar, mau tak mau harus dihormati.

Sengketa berawal saat Bawaslu meloloskan caleg berlatar belakang mantan narapidana korupsi. Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mendasarkan keputusannya pada Pasal 28 j Undang-Undang Dasar 1945.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Bawaslu Dilaporkan ke DKPP soal Kasus Dugaan Mahar Politik

Sebaliknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) kukuh mendasarkan argumennya pada Peraturan KPU Pasal 4 ayat 3 Nomor 20 tahun 2018 yang mengatur soal syarat calon legislatif bukan mantan terpidana korupsi, pelaku melakukan kejahatan seksual pada anak, dan bandar narkoba.

Hadar mengharapkan ada jalan tengah bagi sengketa dengan Bawaslu ini, antara mundurnya salah satu pihak, atau win win solution. “Kami berharap yang pertama ini bisa terjadi.”

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

12 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

15 jam lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor KPU Sukoharjo untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak akan dilantik menjadi anggota DPRD setempat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

Seribuan kader PDIP mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Mereka berunjuk rasa menuntut keadilan bagi dua caleg PDIP yang menurut kabar tidak akan dilantik.


Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

16 jam lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

Bawaslu pusat menilai rekapitulasi penghitungan suara pemilu oleh KPU di tingkat nasional untuk 33 provinsi sejak 9 Maret, hingga 17 Maret lancar


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

16 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Senyum Merekah Ida Fauziyah saat Ditanya Maju Pilgub Jakarta atau Jadi Anggota DPR

21 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Senyum Merekah Ida Fauziyah saat Ditanya Maju Pilgub Jakarta atau Jadi Anggota DPR

Saat ini, Politikus PKB Ida Fauziyah mengaku masih mensyukuri terpilihnya dia sebagi caleg Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II.


Respons Menaker Ida Fauziyah Usai Disebut Berpeluang Besar Melenggang ke Senayan

23 jam lalu

Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Respons Menaker Ida Fauziyah Usai Disebut Berpeluang Besar Melenggang ke Senayan

Menaker Ida Fauziyah buka suara usai disebut berpeluang besar melenggang ke Senayan. Caleg dari PKB ini meraih 60.180 suara di Dapil Jakarta II.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

1 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Ketahui Persyaratan, Mekanisme, dan Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

1 hari lalu

Warga mengantre untuk melakukan pencoblosan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Ketahui Persyaratan, Mekanisme, dan Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

Pemilu 2024 tak luput dari dugaan kecurangan. Oleh karenanya, ada beberapa wilayah yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang alias PSU.


Lolos Dapil 'Neraka' Jakarta I, 6 Caleg Ini Berpotensi Melenggang ke Senayan

2 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Lolos Dapil 'Neraka' Jakarta I, 6 Caleg Ini Berpotensi Melenggang ke Senayan

Pengamat menyebut Dapil Jakarta I sebagai Dapil 'neraka'. Berikut enam caleg dari Dapil Jakarta I yang disebut bakal melenggang ke Senayan.


Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

3 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.