Pengamat: Bawaslu Loloskan Caleg Napi Korupsi Bisa Picu Masalah

image-gnews
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, didampingi komisioner Bawaslu memukul gong pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Kegiatan ini diisi konferensi dan pemantauan langsung ke TPS di lima daerah. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, didampingi komisioner Bawaslu memukul gong pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Kegiatan ini diisi konferensi dan pemantauan langsung ke TPS di lima daerah. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan kecewa atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan mantan napi korupsi menjadi calon legislatif atau caleg. Menurut dia, putusan Bawaslu itu dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan lain.

Baca: Demokrat Desak Bawaslu Batalkan Pencalegan Eks Napi Korupsi

"Yang pertama, dengan diloloskannya caleg eks koruptor apakah Bawaslu ingin mengatakan bahwa PKPU Nomor 20 tahun 2018 tidak berlaku?" kata Ray di Jakarta, Ahad, 2 September 2018.

Pasal 4 ayat 3 dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 tahun 2018, kata Ray, menyatakan bakal calon legislatif yang diajukan partai politik bukanlah mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual pada anak, dan korupsi. Ray berujar pasal tersebut seharusnya menjadi bahan pertimbangan Bawaslu sebelum mengambil keputusan terkait permohonan bacaleg eks koruptor.

Baca: Caleg Eks Koruptor Lolos, Bawaslu Dinilai Rusak Kualitas Pemilu

"Mekanisme apa yang dipakai Bawaslu untuk membatalkan pasal itu? Sebab, setahu kami Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan pasal," ujarnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Ray kemudian mempertanyakan komitmen Bawaslu yang sebelumnya meminta semua parpol meneken pakta integritas untuk tidak mencalonkan eks koruptor sebagai caleg. Ia mengatakan bingung karena justru Bawaslu sendiri yang menyalahi pakta integritas itu dengan meloloskan koruptor sebagai caleg.

"Atas dasar itu semua lah kami menganggap Bawaslu ini pemalas dan seperti mandor di zaman Belanda," ucapnya.

Baca juga: Daftar Partai yang Usung Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

Selain itu, Ray juga mengatakan Bawaslu sama saja telah menghalangi tujuan dari Pemilu yaitu memberikan pilihan calon yang bersih, berkomitmen, dan punya integritas pada masyarakat. "Dengan diloloskannya caleg eks koruptor sama saja Bawaslu telah membantu para koruptor, bandar narkoba, dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk ikut terlibat dalam Pemilu," tuturnya.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

1 jam lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad 1 September 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

Bawaslu Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar UU Pemilu di kasus pencatutan KTP. Namun ada dugaan pelanggaran lain.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

3 jam lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

2 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

3 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

Komisi II DPR menyebutkan opsi yang bisa dilakukan jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

5 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

6 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

8 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

Panglima TNI memastikan tidak ada pengamanan khusus untuk Pilkada 2024 di Jawa Tengah yang disebut terjadi "perang bintang".


Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

9 hari lalu

Calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, saat menghadiri peluncuran relawan Jalak Nasional di Jakarta Selatan, Ahad, 1 September 2024. [Tempo/Eka Yudha]
Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

KPU DKI Jakarta merespons bakal pasangan calon kepala daerah yang diduga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.


Bawaslu Minta Pelaksanaan Pemilu Bisa Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

10 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Minta Pelaksanaan Pemilu Bisa Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

Bawaslu menilai isu lingkungan masih belum menjadi prioritas penyelenggara pemilu.