Bawaslu Rembang Putuskan Eks Napi Korupsi Masuk Daftar Caleg

image-gnews
Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali
Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Amin Fauzi mengatakan, pihaknya memutuskan mantan narapidana atau napi korupsi M Nur Hasan masuk daftar calon sementara anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum Rembang.

Baca juga: Sumbang Caleg Mantan Napi Korupsi Terbanyak, Golkar: Salah Itu

Sebelumnya KPU sempat menolak Ketua DPC Partai Hanura Rembang itu saat mencalonkan diri sebagai bakal caleg.

“Pada prinsipnya salah satu kewenangan Bawaslu Kabupaten adalah menyelesaikan sengketa proses Pemilu. Kalau ada permohonan ke kami, lalu syarat formil dan materilnya terpenuhi, maka sengketa itu kami tindaklanjuti. Amar putusan kami seperti itu (memperbolehkan masuk daftar Caleg KPU Rembang),” ujar Amin, Kamis 30 Agustus 2018.

Dasar yang dilaksanakan Bawaslu Rembang dalam memutuskan M Nur Hasan bisa masuk DCS Caleg di KPU Rembang yakni UUD 1945, UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Putusan Mahkamah Konstitusi 42/PUU-XIII/2015, dan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 51/PUU-XIV/2016.

Dalam putusan MK menjelaskan jabatan publik yang dipilih melalui Pemilu dapat diikuti seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali. Termasuk, kata Amin, mantan narapidana yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan mengemukakan secara jujur kepada publik.

Amin mengatakan, putusan tersebut sudah dilayangkan kepada KPU Kabupaten Rembang. Ihwal sengketa yang diajukan Partai Hanura Rembang dengan pokok permohonan satu bacalegnya merupakan mantan napi korupsi.

“Sejauh ini dari hasil pengamatan dan verifikasi, hanya ada satu bacaleg yang merupakan mantan napi korupsi di Rembang,” kata Amin.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner KPU Rembang Bidang Teknis, M Salam mengatakan, rekomendasi Bawaslu Kabupaten Rembang bersifat wajib, namun akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan KPU Provinsi Jawa Tengah. Ia juga membenarkan sejauh ini hanya ada satu bacaleg mantan napi korupsi di Rembang.

Baca juga: Daftarkan 5 Caleg Eks Napi Korupsi, PKS Sebut Kecolongan

Ditanya mengenai beban moral dan sosial terhadap keputusan tersebut, Salam mengatakan hal itu menjadi aturan yang diputuskan dan dilaksanakan dari KPU RI. KPU RI melarang mantan napi korupsi, mantan terpidana narkotika, dan mantan terpidana kekerasan seksual masuk menjadi caleg.

“Besok (Jumat 31 Agustus 2018) paling lambat keputusannya. Secara teknis nanti kami bicarakan setelah konsultasi dulu dengan KPU tingkat Provinsi Jateng,” tandas Salam.

Partai Hanura Kabupaten Rembang mengajukan sengketa Pemilu dengan pokok permohonan Ketua DPC Hanura Rembang yang merupakan mantan napi korupsi, M Nur Hasan tidak lolos verifikasi bacaleg di KPU Rembang. Perkara tersebut masuk pada Kamis 9 Agustus 2018.

Hasil sidang sengketa Pemilu berdasar putusan Nomor : 01/PS/PWSL.RMG.14.28/VIII/2018, memperbolehkan M Nur Hasan masuk dalam DCS Caleg Kabupaten Rembang. Hal itu bersifat wajib dan dilaksanakan paling lama 3 hari pasca putusan Bawaslu Kabupaten Rembang dikeluarkan.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

10 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

10 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

12 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

14 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

14 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

14 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.