TEMPO.CO, Jakarta - Penyebaran isu tentang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menjadi masalah yang berpotensi menghambat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menuturkan, isu SARA dan politik identitas bisa menghambat konsolidasi demokrasi. “Intoleransi masyarakat, radikalisme, dan lainnya juga bisa menghambat,” kata Firman, Selasa, 7 Agustus 2018.
Baca: KPU Akan Kurangi Jumlah Pemilih di TPS Menjadi 300 Orang
Berdasarkan survei yang dilakukan LIPI, kondisi toleransi di masyarakat saat ini mencemaskan. Sebanyak 62,8 persen responden menyatakan toleransi masyarakat pada hari-hari ini buruk atau sangat buruk. Penyebabnya adalah banyaknya politisasi SARA, stigmatisasi, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, serta konflik sosial lainnya.
Firman menyebutkan buruknya toleransi masyarakat menyebabkan tindakan persekusi makin marak. Apalagi penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan ketidakpercayaan di antara kelompok suku, agama, ataupun ras juga tinggi. Parahnya, isu-isu sensitif ini dikapitalisasi elite politik sehingga menjadi besar. Menurut peneliti LIPI, Syarif Hidayat, isu SARA yang kerap muncul tidak terjadi di tingkat akar rumput. “Seperti yang terjadi pada pilkada DKI, yang memanipulasi adalah elite politik,” tuturnya.
Baca: KPU: Verifikasi Bakal Caleg Peserta Pemilu 2019 Sudah 80 Persen
Satu-satunya cara mengatasi berkembangnya isu SARA, menurut Syarif, adalah mengendalikan perilaku politikus. Ia pun mengajak seluruh masyarakat ikut mengimbau elite politik agar tidak memanfaatkan isu SARA demi kepentingan politik jangka pendek. Sebab, politisasi SARA bisa menimbulkan dampak besar dan konflik horizontal.
Survei yang dilakukan selama kurun April-Juli 2018 ini melibatkan 145 ahli berlatar politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Penelitian di 11 provinsi ini menggunakan metode non-probability sampling dengan menerapkan teknik purposive sampling. Dengan metode ini, sampel sumber data dipilih berdasarkan pertimbangan atau kriteria tertentu. Kegiatan survei bertujuan memetakan kondisi politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan menjelang Pemilu 2019.
Baca: Capres Inkumben Jokowi Daftar Pilpres ke KPU Jumat Mendatang
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan ada sejumlah tokoh politik yang kerap mengembangkan isu SARA untuk menjatuhkan lawan politiknya. Namun, menurut dia, jumlahnya tak seberapa. Persoalannya, tokoh tersebut adalah tokoh berpengaruh. “Isu SARA akhirnya menggelinding di kalangan rakyat dan membesar,” tuturnya.
Meski begitu, menurut Arsul, isu SARA sebenarnya bukan sesuatu hal yang tercela. SARA tidak dibenarkan ketika ada tindakan ujaran kebencian dan persekusi di belakangnya. Sebagai partai Islam, PPP pun mendukung politik identitas. Namun, ia mengimbuhkan, politik identitas yang dibawa harus sehat dan sesuai dengan koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Yusuf Supendi Wafat, Begini Aturan KPU Soal Caleg yang Meninggal
Dia mencontohkan seruan tokoh agama untuk memilih pemimpin yang beragama Islam dalam Pemilu. Seruan ini tidak bermasalah selama orang yang mengikuti ajakan itu tidak mencela orang lain yang punya pendapat berbeda. “Ekspresi keyakinan boleh saja. Tapi kalau ada orang yang enggak mau mengikuti, ya, jangan dikafir-kafirkan,” ucap Arsul.
MUHAMMAD ISA