Perbaikan Daftar Caleg, PKB Ganti Tiga Kader Eks Koruptor

image-gnews
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding beserta rombongan menyerahkan daftar nama calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa 17 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding beserta rombongan menyerahkan daftar nama calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa 17 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengganti tiga orang bakal calon legislatifnya yang berstatus mantan narapidana korupsi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dilakukan dalam tahapan perbaikan daftar, syarat, serta pengajuan bakal caleg pengganti ke KPU.

"Iya, diganti (tiga) bakal caleg eks napi korupsi," ujar Ketua DPP PKB Muhammad Lukman Edy di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018.

Baca: KPU Janji Tak Akan Kecolongan Soal Caleg Mantan Koruptor

Hari ini merupakan hari terakhir penyerahan perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPR dan DPRD. KPU telah membuka masa perbaikan daftar caleg yang belum dan tidak memenuhi syarat sejak 22 Juli hingga 31 Juli 2018. KPU meminta setiap parpol mengganti caleg terindikasi mantan napi korupsi, bandar narkoba, dan pelaku kejahatan seksual anak.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya menemukan 199 caleg eks terpidana korupsi yang terdaftar di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sementara KPU menemukan lima caleg yang terindikasi mantan napi korupsi untuk DPR.

Lukman mengatakan tiga caleg eks napi korupsi itu diganti dengan kader PKB lainnya. Namun ia enggan menyebutkan siapa caleg yang diganti serta penggantinya. "Kami punya cadangan banyak," kata dia.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: KPU Minta Masyarakat Melapor Jika Tahu Ada Caleg Eks Napi Korupsi

Menurut Lukman, caleg eks napi korupsi yang diganti itu berasal dari daerah pemilihan Bangka Belitung, Daerah Istimewa Aceh, serta Sulawesi Tenggara. Kader yang diganti ini adalah caleg yang sebelumnya didaftarkan untuk DPR. Ia mengaku tak mengetahui jika ada caleg untuk DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang juga diganti. "Kami tahunya cuma tiga ini yang DPR RI. Yang lain (caleg eks koruptor) di level masing-masing," kata dia.

Lukman mengatakan PKB hanya mengganti tiga nama caleg yang terindikasi eks koruptor ini. Pergantian ini dilakukan dengan mengganti langsung bakal caleg bersangkutan atau menaikkan nomor urut caleg di bawahnya. "Pergantianya variasi. Ada yang naik dan ada yang diisi," ujarnya.

Baca: PPP akan Ganti Tujuh Bakal Caleg Mantan Napi Korupsi

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

9 menit lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

20 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

1 hari lalu

Logo Partai Gerindra
Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.


PKB Sebut Hak Angket Penting untuk Partai Pengusung Prabowo Lepas dari Bayangan Jokowi

3 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
PKB Sebut Hak Angket Penting untuk Partai Pengusung Prabowo Lepas dari Bayangan Jokowi

PKB mengungkap setiap partai politik memiliki kepentingan dalam mendukung atau menentang hak angket untuk kepentingan politik masing-masing.


AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

3 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersyukur memilih hengkang dari Koaliasi Perubahan yang mengusung Anies Bawedan, pindah ke koalisi Prabowo-Gibran.


Nasdem dan PKB Balas Sindiran AHY soal Partai Pemerintah Rasa Oposisi dan Hancur di Koalisi Lama

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Nasdem dan PKB Balas Sindiran AHY soal Partai Pemerintah Rasa Oposisi dan Hancur di Koalisi Lama

Pernyataan AHY yang dianggap menyindir partai di Koalisi Perubahan mendapat respons dari NasDem dan PKB. Apa responsnya?


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

4 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran


Tanggapi AHY Soal Hancur Lebur Jika Masih di Koalisi Perubahan, PKB: Suara Kami Malah Meningkat

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga bakal calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar menghadiri silaturahmi dengan Kiai dan Bu Nyai se-Jawa Timur bagian barat di Pondok Pesantren Al Aqobah 4 Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ahad, 10 September 2023. Silaturahmi itu untuk meminta restu Kiai di Jawa Timur dan menyatukan dukungan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024. ANTARA/Syaiful Arif
Tanggapi AHY Soal Hancur Lebur Jika Masih di Koalisi Perubahan, PKB: Suara Kami Malah Meningkat

Respons PKB soal pernyataan AHY yang menyebut, jika Demokrat masih di Koalisi Perubahan, kemungkinan sudah hancur lebur.


Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.


Hak Angket Pemilu Diduga Layu Sebelum Berkembang di DPR Usai Surya Paloh Bertemu Prabowo

6 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket Pemilu Diduga Layu Sebelum Berkembang di DPR Usai Surya Paloh Bertemu Prabowo

Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo Subianto diduga untuk meredam rencana bergulirnya hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR.