TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan partainya akan mengevaluasi daftar bakal caleg yang merupakan mantan narapidana korupsi. Menurut dia, Dewan Pengurus Pusat PPP telah menginstruksikan jajarannya di daerah untuk mencoret bacaleg tersebut.
"Kami suruh coret. Pagi ini saya sudah memastikan lagi via whatsapp, bahwa ini harus sudah bersih," kata Arsul di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018.
Baca: Politikus Golkar: Partai akan Ganti Caleg DPR Eks Napi Korupsi
Arsul mengatakan PPP memiliki tujuh bacaleg yang merupakan eks terpidana korupsi. Dua di antaranya merupakan bakal caleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dan lima sisanya DPRD kabupaten/kota.
Menurut Arsul, PPP sejak awal berkomitmen tidak mencalonkan kader yang merupakan mantan terpidana korupsi. Ia mengatakan keputusan itu tak semata-mata karena adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang melarang eks terpidana korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi caleg.
Baca: KPU Bekerja Sesuai Tahapan Meski PKPU Caleg Eks Koruptor Digugat
Partainya, kata Arsul, juga telah menandatangani pakta integritas yang disodorkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pencalonan kader-kader eks napi korupsi, menurut dia, terjadi lantaran persoalan yang dialami struktur partai di daerah.
Masalah pertama, kata Arsul, yakni terbatasnya kuota kader yang ada di daerah. Ia mengatakan beberapa wilayah memang kesulitan memenuhi kuota pencalegan ini. Adapun masalah kedua, yakni tingginya keterpilihan para caleg eks terpidana korupsi ini. Dia tak menampik, beberapa bacaleg eks koruptor itu justru berpotensi menambah perolehan kursi partai di daerah. "Dia masih punya pengaruh, modal sosial, modal kapital, itulah ya sudah," kata Arsul.
Kendati begitu, menurut Arsul, DPP memberikan waktu hingga hari ini bagi pimpinan Dewan Pengurus Wilayah dan Dewan Pengurus Cabang untuk mengganti para bacaleg tersebut. Ia mengatakan DPP PPP akan mencopot pimpinan DPW dan DPC apabila tak menuruti instruksi itu. "Yang nakal, enggak mau mengganti kami copot nanti, di samping kami minta KPU-nya yang mencoret," kata Arsul.
Baca: KPU: Partai Belum Serahkan Daftar Pengganti Caleg Eks Koruptor