Sumbang Caleg Mantan Napi Korupsi Terbanyak, Golkar: Salah Itu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membuka acara workshop nasional anggota FPG DPRD se-Indonesia di Hotel Redtop, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membuka acara workshop nasional anggota FPG DPRD se-Indonesia di Hotel Redtop, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tidak mempercayai temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal adanya kader Golkar yang merupakan mantan narapidana korupsi ikut dalam pemilu legislatif atau Pileg 2019. Sebelumnya, Bawaslu merilis temuan mereka yang menyebutkan ada 199 mantan napi korupsi ikut di Pileg 2019.

Simak: Ratusan Eks Napi Korupsi Nyaleg, Gerindra dan Golkar Terbanyak

Berdasarkan data tersebut ada 25 bakal caleg Golkar yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah mantan napi korupsi. "Itu pasti salah," kata Airlangga di Majelis Ta'lim Alhabaib Salim Bin Ahmad Bin Jidan, Jakarta Timur, Sabtu, 28 Juli 2018. Angka ini menempatkan Golkar sebagai penyumbang bakal caleg narapidana korupsi terbanyak kedua setelah Gerindra dengan 27 nama.

Beberapa caleg mantan napi korupsi Golkar yang tercatat Bawaslu adalah Syahrasaddin yang mendaftar di Provinsi Jambi, Mustamin Bakri di Provinsi Kepulauan Riau, dan Desy Yusnanti di Provinsi Banten. Sedangkan yang mendaftar di kabupaten dan kota antara lain Heri Baelanu dan Dede Widarso di Kabupaten Pandeglang, Edy Muklison di Kabupaten Blitar, dan Toto Bachtiar di Kota Gorontalo.

Meski begitu, Airlangga mengatakan akan mengecek terlebih dahulu data dari Bawaslu tersebut. Dia mengaku hingga saat ini belum melihat daftar temuan caleg napi korupsi itu. "Saya belum lihat datanya," katanya.

Selain kedua partai itu, beberapa partai lain juga terbukti mendaftarkan kader eks koruptor sebagai caleg. Yaitu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8 caleg, Partai Berkarya 16 caleg, Partai Amanat Nasional (PAN) 12 caleg, Partai Demokrat 12 caleg, Partai Bulan Bintang (PBB) 11 caleg, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 caleg.

Simak juga: PKPU Larangan Eks Napi Korupsi Akhirnya Disahkan

Kemudian, selain dari Golkar dan Gerindra, ada juga mantan napi korupsi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 7 caleg, Partai NasDem 16 caleg, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 13 caleg. Kemudian, dari Partai Hanura 15 caleg, Partai Garuda 6 caleg, Partai Perindo 12 caleg, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 7 caleg.








Deretan Klaim Positif Pemerintah atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja?

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Klaim Positif Pemerintah atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja?

Pengesahan UU Cipta Kerja mendapatkan klaim positif dari pihak pemerintah. Salah satunya dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja


3 Pernyataan Menko Airlangga Hartarto Seputar Pengesahan UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan pemerintas atas pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
3 Pernyataan Menko Airlangga Hartarto Seputar Pengesahan UU Cipta Kerja

Menko Airlangga Hartarto ikut menyampaikan pandangan pemerintah atas pengesahan UU Cipta Kerja, berikut 3 pernyataannya


PPP Sebut Bakal Calon Presiden Diputuskan dalam Mukernas atau Rapimnas

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (keenam kanan) didampingi Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (keenam kiri), Sekjen PPP Arwani Thomafi (kelima kanan), Mensesneg Pratikno (kelima kiri) dan Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani (keempat kiri) saat menghadiri puncak perayaan Hari Lahir ke-50 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 17 Februari 2023. Acara tersebut diisi dengan diperkenalkannya tokoh-tokoh baru yang bergabung dengan PPP serta pembukaan bimbingan teknis untuk anggota-anggota DPRD fraksi PPP. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PPP Sebut Bakal Calon Presiden Diputuskan dalam Mukernas atau Rapimnas

PPP akan mengumumkan bakal calon presiden dan calon wakil presiden melalui mekanime mukernas atau rapimnas.


Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

Satu Peta telah untuk perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.


Pemerintah Beri Penghargaan Penanganan Covid-19

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat acara Penghargaan Penanganan Covid-19 yang digelar di Gedung Dhanapala, Senin (20/03).
Pemerintah Beri Penghargaan Penanganan Covid-19

Penghargaan Penanganan Covid-19 diberikan sebagai wujud apresiasi kepada semua komponen bangsa yang telah bekerja keras mengatasi Pandemi Covid-19.


KUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha

2 hari lalu

KUR Festival Super Gen-Creation, berlangsung 2 hari pada 17- 18 Maret 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung.
KUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha

Pemerintah berupaya mendorong UMKM untuk mengakses pembiayaan KUR sehingga usahanya cepat naik kelas.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

3 hari lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Bansos Ramadan Bakal Terlambat Disalurkan? Ini Kata Airlangga

3 hari lalu

Suasana pembagian bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial di lapangan parkir Sunter Muara, Jakarta Utara, pada Sabtu, 7 Agustus 2021. Tempo/Adam Prireza
Bansos Ramadan Bakal Terlambat Disalurkan? Ini Kata Airlangga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal penyaluran bantuan sosial (bansos) Ramadan yang diperkirakan bakal terlambat disalurkan.


Dua Menko Jokowi Komentari Perpu Cipta Kerja Jadi UU

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima naskah hasil pembahasan Perppu Cipta Kerja dari Wakil Ketua Badan Legislasi M. Nurdin dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Dua Menko Jokowi Komentari Perpu Cipta Kerja Jadi UU

Dua Menko Jokowi menanggapi pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI. Apa tanggapan mereka?


Yusril Ihza Mahendra Bertemu Airlangga Hartarto, Wacana Koalisi PBB dan Golkar Berhembus

3 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra hadir sebagai panelis di Focus Group Discussion Pandangan dan Sikap KPU terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Tika Ayu
Yusril Ihza Mahendra Bertemu Airlangga Hartarto, Wacana Koalisi PBB dan Golkar Berhembus

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menyambangi Kantor DPP Golkar. Kedua pihak membuka peluang berkoalisi.