Bawaslu Temukan 192 Bakal Caleg DPRD Bekas Napi Korupsi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pemilu. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi pemilu. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengidentifikasi ada 192 bekas narapidana korupsi mendaftar sebagai bakal calon legislator atau caleg di 9 provinsi, 92 kabupaten, serta 11 kota. "Bakal calon legislator bekas terpidana korupsi di provinsi sebanyak 26 orang, di kabupaten 146 bakal calon, dan di kota 20 bakal calon." Bawaslu menyampaikannya melalui rilis yang diterima Tempo, Kamis, 26 Juli 2018.

Bakal caleg yang teridentifikasi terdapat di provinsi Jambi, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Banten, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, serta Sulawesi Utara. Mantan napi korupsi mendaftar sebagai caleg paling banyak terdapat di provinsi Jambi, 10 orang.

Baca:
Jadi Caleg PDIP, Kapitra Ampera: Silakan Panggil Saya Cebong
Jadi Caleg PDIP, Kapitra Ampera: Berjuang di Luar Tidak Ada Hasil

Bekas napi korupsi di Jambi tercatat berasal dari 6 partai politik. Mereka adalah Idham Kholid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syahrasaddin dari Partai Golkar, Ridwan dari Partai Berkarya, Abdul Fattah dari Partai Amanat Nasional (PAN), A. Harris dari Partai Demokrat, serta Nasrullah Hamka dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Dari Provinsi Bengkulu, Bawaslu menemukan setidaknya empat nama mantan napi korupsi. Yaitu, Rosnaini Abidin dari Partai Demokrat, Sahlan Sirad dari PBB, Sasriponi Bahren dari PBB, dan Ahmad Zarkasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca: Pertama Daftarkan Caleg, PSI Targetkan 20 ...

Di Provinsi Sulteng, tiga bekas napi korupsi adalah Zazay Kaymoeddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Amiruddin dan Dudung Juhana dari Partai Nasdem. Sedangkan di Provinsi Banten, terdapat dua nama yakni Ella Satibi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Desy Yusnanti dari Partai Golkar.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada dua nama mantan napi korupsi di Provinsi Jateng, yaitu Mudasir dari Partai Hanura dan Tofik dari Partai Gerindra. Adapun di Provinsi NTT, Bawaslu juga menemukan dua nama yakni Alis Siokain dari Partai Demokrat dan Gregorius Rato dari Partai Garuda.

Simak: Jokowi Larang Pramono dan Tjahjo Kumolo Jadi Caleg

Di tiga provinsi terakhir yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara masing-masing terdapat satu calon napi korupsi. Nama-namanya adalah Muhammad Taufik dari Partai Gerindra di Jakarta, Tasriq Usman dari PKB di Kalsel, serta Herry Jones dari Partai Gerindra di Sulut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah memverifikasi daftar caleg yang disetor partai dan mengembalikan nama-nama ini kepada partai. Bagi nama caleg yang tidak memenuhi syarat dan mantan napi korupsi, KPU meminta partai untuk mencoret atau menggganti nama-nama itu. "Kami akan serahkan kepada parpol untuk diperbaiki pada tanggal 22- 31 Juli," kata Komisioner KPU Ilham Sahputra di kantornya, Jumat pekan lalu.

Simak juga: Pendaftaran Caleg, Sejumlah Politikus Pindah ...

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

3 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

16 jam lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

17 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

19 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

1 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

Jika seorang anggota DPRD gagal melunasi kredit dari menggadaikan SK, bisa berujung eksekusi jaminan.


44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

1 hari lalu

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (9/9/2024). ANTARA/Aris Wasita
44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dilantik hari ini. Sejumlah 20 nama di antaranya merupakan wajah baru.


Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

2 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

Komisi II DPR menyebutkan opsi yang bisa dilakukan jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.


Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

3 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

Tak berbeda dengan PNS, tren menggadaikan SK setelah dilantik juga merebak di kalangan anggota DPRD.


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

4 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Belasan Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK Pelantikan ke Bank Jatim, Siapa Saja?

4 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Belasan Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK Pelantikan ke Bank Jatim, Siapa Saja?

Anggota DPRD Kota Malang diduga meminjam kredit perbankan antara Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar dengan durasi pelunasan selama satu periode jabatan mereka.