Bawaslu Temukan 192 Bakal Caleg DPRD Bekas Napi Korupsi

Reporter

Ilustrasi pemilu. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi pemilu. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengidentifikasi ada 192 bekas narapidana korupsi mendaftar sebagai bakal calon legislator atau caleg di 9 provinsi, 92 kabupaten, serta 11 kota. "Bakal calon legislator bekas terpidana korupsi di provinsi sebanyak 26 orang, di kabupaten 146 bakal calon, dan di kota 20 bakal calon." Bawaslu menyampaikannya melalui rilis yang diterima Tempo, Kamis, 26 Juli 2018.

Bakal caleg yang teridentifikasi terdapat di provinsi Jambi, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Banten, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, serta Sulawesi Utara. Mantan napi korupsi mendaftar sebagai caleg paling banyak terdapat di provinsi Jambi, 10 orang.

Baca:
Jadi Caleg PDIP, Kapitra Ampera: Silakan Panggil Saya Cebong
Jadi Caleg PDIP, Kapitra Ampera: Berjuang di Luar Tidak Ada Hasil

Bekas napi korupsi di Jambi tercatat berasal dari 6 partai politik. Mereka adalah Idham Kholid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syahrasaddin dari Partai Golkar, Ridwan dari Partai Berkarya, Abdul Fattah dari Partai Amanat Nasional (PAN), A. Harris dari Partai Demokrat, serta Nasrullah Hamka dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Dari Provinsi Bengkulu, Bawaslu menemukan setidaknya empat nama mantan napi korupsi. Yaitu, Rosnaini Abidin dari Partai Demokrat, Sahlan Sirad dari PBB, Sasriponi Bahren dari PBB, dan Ahmad Zarkasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca: Pertama Daftarkan Caleg, PSI Targetkan 20 ...

Di Provinsi Sulteng, tiga bekas napi korupsi adalah Zazay Kaymoeddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Amiruddin dan Dudung Juhana dari Partai Nasdem. Sedangkan di Provinsi Banten, terdapat dua nama yakni Ella Satibi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Desy Yusnanti dari Partai Golkar.

Ada dua nama mantan napi korupsi di Provinsi Jateng, yaitu Mudasir dari Partai Hanura dan Tofik dari Partai Gerindra. Adapun di Provinsi NTT, Bawaslu juga menemukan dua nama yakni Alis Siokain dari Partai Demokrat dan Gregorius Rato dari Partai Garuda.

Simak: Jokowi Larang Pramono dan Tjahjo Kumolo Jadi Caleg

Di tiga provinsi terakhir yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara masing-masing terdapat satu calon napi korupsi. Nama-namanya adalah Muhammad Taufik dari Partai Gerindra di Jakarta, Tasriq Usman dari PKB di Kalsel, serta Herry Jones dari Partai Gerindra di Sulut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah memverifikasi daftar caleg yang disetor partai dan mengembalikan nama-nama ini kepada partai. Bagi nama caleg yang tidak memenuhi syarat dan mantan napi korupsi, KPU meminta partai untuk mencoret atau menggganti nama-nama itu. "Kami akan serahkan kepada parpol untuk diperbaiki pada tanggal 22- 31 Juli," kata Komisioner KPU Ilham Sahputra di kantornya, Jumat pekan lalu.

Simak juga: Pendaftaran Caleg, Sejumlah Politikus Pindah ...








KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

4 jam lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

Keputusan KPU terhadap Partai Prima disebut Idham punya sejumlah syarat. Pertama, dokumen perbaikan persyaratan parpol harus lengkap.


Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

2 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

Keputusan Bawaslu ini, ujar Dominggus, menjadi jawaban atas gugatan Partai Prima soal pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU.


Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

2 hari lalu

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.


Eks PJLP Tuntut Posisinya Diganti Anggota Keluarga, DKI Jakarta Tegaskan Tetap Sesuai Prosedur

3 hari lalu

PJLP eks UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Eks PJLP Tuntut Posisinya Diganti Anggota Keluarga, DKI Jakarta Tegaskan Tetap Sesuai Prosedur

Asep Kuswanto menyatakan anggota keluarga eks penyedia jasa lainnya (PJLP) Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air bisa jadi PJLP pengganti.


Bawaslu Ingatkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dimulai 28 November 2023

5 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Bawaslu Ingatkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dimulai 28 November 2023

Bawaslu mengingatkan soal masa sosialisasi partai politik peserta Pemilu 2024, agar tak terjadi pelanggaran sebelum masa kampanye dimulai.


Bawaslu RI Tanggapi SMS Blast Bawaslu Surabaya soal Anies Baswedan di Masjid Al Akbar

5 hari lalu

Anies Baswedan saat hadir dalam acara syukuran pernikahan putri pertama Ketua Umum DPP Jarnas Anies Baswedan di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Ahad, 25 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bawaslu RI Tanggapi SMS Blast Bawaslu Surabaya soal Anies Baswedan di Masjid Al Akbar

Menurut Bawaslu Pusat langkah Bawaslu Jawa Timur merupakan upaya pencegahan pelanggaran aturan pemilu.


Perludem Harap Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

8 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Perludem Harap Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Titi Anggraini berharap seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2023-2028 di 20 provinsi serta 118 kabupaten tidak mengganggu tahapan pemilu 2024


Bawaslu Luncurkan Tim Respons untuk Cegah Serangan Siber di Pemilu 2024

11 hari lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Bawaslu Luncurkan Tim Respons untuk Cegah Serangan Siber di Pemilu 2024

Puadi menyebut pada Pemilu 2024 lembaganya bakal menggunakan teknologi dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.


Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Terima 7.650 Serangan Siber

11 hari lalu

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Terima 7.650 Serangan Siber

Pada Pemilu 2024 Bawaslu bakal mulai menggunakan teknologi dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.


Sejumlah Orang di Berbagai Daerah Gelar Pawai Budaya Sosialisasikan Mars Pemilu

11 hari lalu

Tiga penari membawakan tarian Tidayu saat peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 14 Februari 2023. KPU meluncurkan Kirab Pemilu 2024: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara Serentak di tujuh kota titik peluncuran yaitu di Aceh, Batam (Riau), Pontianak (Kalimantan Barat), Tanjung Selor (Kalimantan Utara), Morotai (Maluku Utara), Kupang (Nusa Tenggara Timur) dan Jayapura (Papua). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah Orang di Berbagai Daerah Gelar Pawai Budaya Sosialisasikan Mars Pemilu

Sejumlah warga Jakarta, Semarang, Brebes dan Jombang menggelar pawai budaya untuk mempopulerkan kembali lagu Mars Pemilu ciptaan Mochtar Embut.