TEMPO.CO, Bogor - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan alasannya mendaftar sebagai caleg karena perintah dari partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Ia menyatakan telah berbicara dan mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Saat melapor kepada Jokowi, ia berkomitmen tetap menjalankan tugasnya sebagai menteri dengan baik. "Saya akan melakukan kerja kerja kerja saya dengan baik," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 18 Juli 2018.
Baca: PAN Daftarkan Menteri Asman Abnur Jadi Caleg
Terkait kampanye, kata Yasonna, ia mengklaim akan menyusun jadwal dengan rapi dan melakukannya di akhir pekan. "Saya akan bentuk tim, anggota. Jadi bentuk tim aja, kontrol dari jauh, saya sesekali datang, minta izin ke presiden dan tidak menggunakan fasilitas negara," ujarnya.
Yasonna meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan jika ia akan menyalahgunakan posisinya, yang akan bersinggungan dengan Komisi Pemilihan Umum, demi kepentingan pribadi. Menurut dia, KPU diisi oleh orang-orang yang profesional.
Baca: Deretan Caleg Partai NasDem, dari Bekas Menteri Hingga Artis
Ia mencontohkan saat KPU menyusun peraturan KPU, yang memuat larangan mantan terpidana korupsi mencalonkan diri, mereka berbeda pendapat dengan Kementerian Hukum dan HAM. "KPU itu profesional. Itu aja PKPU (Peraturan KPU) bertengkar sama dia. Bagaimana, dia enggak dengar juga," ujarnya.
Yasonna menuturkan ia akan ditempatkan sebagai caleg di daerah pemilihan Sumatera Utara I. Daerah ini, menurut dia, tidak asing lantaran pernah berhasil melanggeng ke Senayan dari sana. "Dulunya Sumut 1 terpilih, masuk ke Sumut 2 terpilih lagi. Sekarang masuk ke Sumut 1 kembali lagi," kata dia.