Pejabat Publik dengan Gelar Guru Besar Janggal
Kamis, 11 Juli 2024 14:42 WIB
Pejabat Publik dengan Gelar Guru Besar Janggal
Sejumlah pejabat publik diduga mendapatkan gelar guru besar atau profesor melalui proses yang dinilai janggal. Mulai dari memanfaatkan jurnal predator hingga mekanisme loncat jabatan.
Bambang Soesatyo
Bambang merupakan Ketua MPR RI saat ini. Ia berambisi menjadi calon guru besar di Universitas Borobudur.
Kejanggalan*:
- Bambang mendapat gelar master administrasi bisnis dari Institut Manajemen Newport Indonesia (IMNI) pada 1991. Setahun kemudian, Bambang baru lulus sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jakarta. Basis data juga mencantumkan riwayat mengajar Bambang tak lebih dari lima tahun. Padahal calon guru besar wajib menjadi dosen setidaknya selama sepuluh tahun.
*) Tampilan situs Pangkalan Data tak lagi mencantumkan tahun kelulusan Bambang ketika diakses pada 3 Juli 2024.
Tanggapan Bamsoet
Bambang Soesatyo mengeklaim pengajuan gelar guru besar dia telah sesuai dengan peraturan.
“Saat ini permohonan guru besar masih dalam proses pengajuan dan menunggu penetapan nominasi peserta serdos (sertifikasi dosen) dari Dirjen Dikti. Selama itu belum keluar dan statusnya Eligible, saya tidak bisa mengisi atau upload beban kerja dosen (BKD) tahun 2022 dan 2023. Jadi, aneh juga kalau ada pihak yang mempersoalkan, karena kami masih mengikuti proses,” katanya dalam rilis siaran pers yang diterima Tempo di Jakarta, Senin 17 Juni 2024.
Jaksa Muda Reda Manthovani
Nama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani masuk dalam daftar pejabat publik yang diduga mendapat gelar profesor dengan proses janggal.
Kejanggalan:
- Reda yang mengajukan loncat jabatan lektor ke guru besar menggunakan International Journal of Cyber Criminology (IJCC) dan International Journal of Criminal Justice Science (IJCJS) untuk menerbitkan empat artikel ilmiahnya.
- Belakangan diketahui, dua jurnal itu bermasalah karena sudah discontinued atau tak lagi terbit. Ada pula dugaan diterbitkan perusahaan paper mill yang memproduksi jurnal bodong.
Tanggapan Reda
Reda mengklaim artikelnya di IJCC dan IJCJS terbit sesuai dengan prosedur. Contohnya berkorespondensi dengan penerbit dan tak ada sanggahan dari Kementerian Pendidikan. Ia menyatakan banyak calon guru besar dan dosen menerbitkan artikel di dua jurnal itu.
“Saya tak mengetahui apakah jurnal itu sedang dalam penyelidikan sebagai jurnal predator atau tidak,” kata Reda, 6 Juli 2024.
Muhammad Afif Hasbullah
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha periode 2018-2023, Muhammad Afif Hasbullah juga diragukan proses mendapat gelar guru besar. Ia dikukuhkan menjadi profesor ilmu hukum Universitas Islam Darul Ulum, Lamongan, Jawa Timur, pada 2023.
Kejanggalan:
- Artikelnya yang diterbitkan sebagai syarat khusus tidak sesuai dengan bidang keilmuannya. Artikel Afif yang berjudul Legal Policies for Handling the Covid-19 Pandemic in the Perspective Emergency Law and Human Rights terbit di jurnal yang didedikasikan untuk artikel ilmiah bahasa dan sastra Italia.
- Afif sempat merevisi dokumennya syarat menjadi guru besar dengan menambahkan tujuh artikel baru yang diklaim terbit di jurnal internasional bereputasi. Empat artikel milik Afif tersebut di antaranya terbit di International Journal of Cyber Criminology (IJCC) dan International Journal of Criminal Justice Science (IJCJS). Padahal dua jurnal itu merupakan jurnal bermasalah
Tanggapan Afif
“Saya browsing dan mendapati jurnal itu masuk Scopus, sehingga aplikasi di sana,” kata Afif dalam Tempo.co yang terbit pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendapatkan gelar guru besar ilmu hukum dari Universitas Pakuan pada 1 Desember 2022.
Kejanggalan**:
- Data Riwayat mengajar yang tidak sesuai. Dalam dokumen permohonan gelar guru besar di Kementerian Pendidikan tercatat, Dasco menjadi dosen sejak September 2010. Nyatanya, Dasco tercatat baru mengajar di Universitas Azzahra pada 2016. Itu pun hanya empat semester.
**) Format baru laman PDDikTi menampilkan informasi berbeda saat diakses 4 Juli 2024. Di situ tertulis: Dasco memiliki riwayat mengajar dari semester ganjil 2010 sampai semester genap 2024.
Tanggapan Dasco
Ketika dikonfirmasi, Dasco menyatakan gelar profesor yang ia terima ditempuh melalui mekanisme yang sesuai. “Saya melakukan pengajaran, penelitian, dan pengabdian,” katanya dalam wawancara tertulis kepada Tempo, Jumat, 31 Mei 2024.
Laporan mengenai dugaan pelanggaran akademik ini dimuat secara rinci dalam laporan Investigasi Tempo edisi 8-14 Juli. Investigasi ini memuat berbagai kejanggalan dalam pemberian gelar guru besar kepada politikus, pesohor, dan dosen. Anda bisa membacanya pada link di bawah ini:
Cara Dosen Universitas Lambung Mangkurat Merekayasa Syarat Guru Besar
Skandal Guru Besar: Memakai Jurnal Predator hingga Berkomplot dengan Asesor
Temuan Kementerian Pendidikan dalam Perkara Mafia Gelar Profesor
Jurnal Predator Guru Besar di Pinggiran Birmingham
INGE KLARA | SUMBER: Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), Majalah Tempo