PPKM, Polda Metro Jaya Tutup 10 Ruas Jalan Akibat Lonjakan Kasus Covid-19

Selasa, 22 Juni 2021 05:00 WIB

Iklan
image-banner

Polisi menutup 10 ruas jalan di sejumlah kawasan DKI Jakarta. Penutupan dilakukan akibat banyak pelanggaran protokol kesehatan saat PPKM berlangsung.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa kepolisian mengerahkan 200 personel untuk menjaga penutupan 10 ruas jalan di Jakarta. Penutupan itu akibat pelanggaran protokol kesehatan kerap terjadi di 10 ruas jalan tersebut saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, kerap disebut PPKM, berlangsung.

Penutupan jalan tersebut, kata Sambodo, akan mulai diberlakukan pukul 21.00 nanti malam sampai pukul 04.00 pagi. Sambodo mengatakan pihaknya belum menentukan waktu pasti, sampai kapan penutupan jalan ini diberlakukan. 

“Jadi sampai kapan? Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kami akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya,” ujar Sambodo. 

Sambodo mengatakan hanya kendaraan tertentu saja yang bisa melintas di 10 ruas jalan itu, seperti ambulans, mobil Damkar, hingga kendaraan warga yang tinggal di sana. Di luar itu, polisi melarang kendaraan lain melintas.