Rincian Tiga Prioritas Zonasi PPDB DKI Jakarta dan Syarat Prapendaftaran 2021

Senin, 31 Mei 2021 15:20 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah membagi ulang Zonasi PPDB DKI Jakarta tahun 2021/2022 dengan tiga prioritas berdasarkan evaluasi pembagian tahun sebelumnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan daftar zonasi sekolah bagi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2021/2022. Pemerintah membagi Zonasi PPDB DKI Jakarta tahun ini menjadi tiga prioritas berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya yang masih belum maksimal.