Apresisasi dan Kriteria Mahasiswa yang Ikut dalam Tahapan Kampus Mengajar

Jumat, 12 Februari 2021 19:00 WIB

Iklan
image-banner

Kampus Mengajar mengajak mahasiswa ikut berperan membantu siswa sekolah dasar di Daerah 3T. Ada sejumlah kriteria dan apresiasi untuk Mahasiswa.

Program Kampus Mengajar diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai upaya menggerakkan mahasiswa untuk membantu siswa sekolah dasar di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) belajar pada masa pandemi. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Profesor Nizam mengatakan program Kampus Mengajar dapat diikuti mahasiswa yang saat ini berada pada tingkat tiga. “Mahasiswa yang bisa mengikuti program Kampus Mengajar adalah mahasiswa di atas semester lima atau yang saat ini duduk di semester enam,” ujar Nizam dalam peluncuran Kampus Mengajar secara daring di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.