Jual Beli dan Pemotongan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19

Senin, 29 Juni 2020 12:51 WIB

Iklan
image-banner

Kementerian Pertanian mengeluarkan rekomendasi jual beli pemotongan hewan kurban demi menekan penyebaran wabah virus corona saat suasana Idul Adha.

Kementerian Pertanian mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan kegiatan kurban saat wabah COVID-19 sebagai upaya pencegahan penularan di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban. Setiap petugas diimbau menjaga kehigienisan saat mengelola daging kurban.
 
Tautan lengkapnya, masyarakat bisa mengakses melalui https://covid19.go.id/p/regulasi/surat-edaran-kementerian-pertanian-direktorat-jendral-perternakan-dan-kesehatan-hewan-nomor-0008sepk320062020