John Refra Kei Tak Membedakan Kerabat, Kawan, Apalagi Lawan

Senin, 22 Juni 2020 16:47 WIB

Iklan
image-banner

John Refra Kei kembali ditangkap terkait penganiayaan dan penembakan di Cipondoh, Kota Tangerang, 21 Juni 2020. Sepak terjangnya tak pandang bulu.

John Refra Kei diduga terlibat berbagai kasus penganiayaan dan pembunuhan. Ia pernah ditangkap terkait penganiayaan terhadap dua keponakannya. Pria kelahiran Pulau Kei di Kawasan Maluku Tenggara itu pernah dicurigai menghabisi seorang pentolan pemuda Maluku di Jakarta Selatan. Pada 21 Juni 2020, dia ditangkap karena karena dugaan penganiayaan dan pembunuhan terkait pertikaian yang melibatkan pamannya.



Grafis Terkait