Rincian Rencana Pendapatan dari Pajak 2019 BPRD DKI Jakarta

Kamis, 27 Juni 2019 06:30 WIB

Iklan
image-banner

Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menetapkan target pendapatan dari pajak sebesar Rp 44,18 triliun pada 2019. Berikut rincian target BPRD.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menetapkan target pendapatan dari pajak sebesar Rp 44,18 triliun pada 2019. Berikut rincian target BPRD.



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada