Aturan Ganjil Genap Dinilai Berhasil oleh Polda Metro Jaya

Sabtu, 29 September 2018 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Aturan Ganjil Genap di Jakarta diperpanjang hingga Oktober 2018. Penerapan aturan ini dinilai berhasil oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.