Masa Berlaku Uang Lama Emisi 1999 dan 1999 Segera Dicabut

Senin, 25 Juni 2018 18:20 WIB

Iklan
image-banner

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk segera melakukan penukaran empat uang lama Rupiah kertas tahun emisi 1998-1999 sebelum 31 Desember 2018.