Stasiun Jatinegara dan Jembatan Kereta Matraman jadi Cagar Budaya

Warga melintas di depan Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Senin, 24 Januari 2022. Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi salah satu situs yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga melintas di depan Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Senin, 24 Januari 2022. Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi salah satu situs yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

24 Januari 2022 00:00 WIB

Pengendara melintas di bawah Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, Senin, 24 Januari 2022. Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, menjadi salah satu situs yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengendara melintas di bawah Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, Senin, 24 Januari 2022. Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, menjadi salah satu situs yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

24 Januari 2022 00:00 WIB

Warga melintas di depan Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Senin, 24 Januari 2022. Pemprov DKI Jakarta menetapkan Stasiun Jatinegara bersama 13 objek lain sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2020-2021.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga melintas di depan Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Senin, 24 Januari 2022. Pemprov DKI Jakarta menetapkan Stasiun Jatinegara bersama 13 objek lain sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2020-2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

24 Januari 2022 00:00 WIB

Pengendara melintas di bawah Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, Senin, 24 Januari 2022. Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, menjadi salah satu situs yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengendara melintas di bawah Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, Senin, 24 Januari 2022. Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, menjadi salah satu situs yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

24 Januari 2022 00:00 WIB

Pengendara melintas di bawah Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, Senin, 24 Januari 2022. Penetapan tersebut merupakan penerapan langsung UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengendara melintas di bawah Jembatan Kereta Matraman, Jakarta Timur, Senin, 24 Januari 2022. Penetapan tersebut merupakan penerapan langsung UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

24 Januari 2022 00:00 WIB