Berita Terkini KPK, Penyidikan Korupsi Dana Covid-19 dan Sidang Melia Boentaran

Pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto

23 Juli 2021 00:00 WIB

Pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021. Pengadaan tersebut dilakukan dengan anggaran Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
TEMPO/Imam Sukamto
Pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021. Pengadaan tersebut dilakukan dengan anggaran Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

23 Juli 2021 00:00 WIB

Terdakwa Komisaris PT. Arta Niaga Nusantara, Handoko Setiono, seusai mengikuti sidang lanjutan secara daring, dari gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tindak pidana korupsi proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Komisaris PT. Arta Niaga Nusantara, Handoko Setiono, seusai mengikuti sidang lanjutan secara daring, dari gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tindak pidana korupsi proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto

23 Juli 2021 00:00 WIB

Terdakwa Direktur PT Arta Niaga Nusantara, Melia Boentaran, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp 265 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Direktur PT Arta Niaga Nusantara, Melia Boentaran, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp 265 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

23 Juli 2021 00:00 WIB