Kurangi Mobilitas Warga, Palembang Berlakukan Ganjil Genap

Personel Satpol PP membawa rambu penerapan aturan ganjil genap di kawasan simpang lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin, 5 Juli 2021. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Palembang. ANTARA/Nova Wahyudi
Personel Satpol PP membawa rambu penerapan aturan ganjil genap di kawasan simpang lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin, 5 Juli 2021. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Palembang. ANTARA/Nova Wahyudi

5 Juli 2021 00:00 WIB

Petugas gabungan dari Polri, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) mengatur lalu lintas saat penerapan aturan ganjil genap di jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 5 Juli 2021. Aturan ganjil genap itu diberlakukan pada Senin-Sabtu pukul 16.00-20.00 WIB. ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas gabungan dari Polri, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) mengatur lalu lintas saat penerapan aturan ganjil genap di jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 5 Juli 2021. Aturan ganjil genap itu diberlakukan pada Senin-Sabtu pukul 16.00-20.00 WIB. ANTARA/Nova Wahyudi

5 Juli 2021 00:00 WIB

Polisi mengatur lalu lintas saat penerapan aturan ganjil genap di jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 5 Juli 2021. ANTARA/Nova Wahyudi
Polisi mengatur lalu lintas saat penerapan aturan ganjil genap di jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 5 Juli 2021. ANTARA/Nova Wahyudi

5 Juli 2021 00:00 WIB

Petugas kepolisian memasang pembatas jalan saat penerapan aturan ganjil genap di jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 5 Juli 2021. ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas kepolisian memasang pembatas jalan saat penerapan aturan ganjil genap di jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 5 Juli 2021. ANTARA/Nova Wahyudi

5 Juli 2021 00:00 WIB