Saat Jerinx SID Bebas dan Keluar dari Penjara

Editor

Personil grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra berjalan menuju mobil usai dirinya bebas dari penjara di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, 8 Juni 2021. Jernix telah menjalani hukuman 10 bulan penjara dan membayar denda 10 juta atas kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian  di media sosial yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denapsar. TEMPO/Johannes P. Christo
Personil grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra berjalan menuju mobil usai dirinya bebas dari penjara di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, 8 Juni 2021. Jernix telah menjalani hukuman 10 bulan penjara dan membayar denda 10 juta atas kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denapsar. TEMPO/Johannes P. Christo

8 Juni 2021 00:00 WIB

Personil grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra berjalan menuju mobil usai dirinya bebas dari penjara di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, 8 Juni 2021. Jernix telah menjalani hukuman 10 bulan penjara dan membayar denda 10 juta atas kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian  di media sosial yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denapsar. TEMPO/Johannes P. Christo
Personil grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra berjalan menuju mobil usai dirinya bebas dari penjara di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, 8 Juni 2021. Jernix telah menjalani hukuman 10 bulan penjara dan membayar denda 10 juta atas kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denapsar. TEMPO/Johannes P. Christo

8 Juni 2021 00:00 WIB

Personil grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx berjalan menuju mobil usai dirinya bebas dari penjara di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, 8 Juni 2021. Jernix telah menjalani hukuman 10 bulan penjara dan membayar denda 10 juta atas kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian  di media sosial yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denapsar. TEMPO/Johannes P. Christo
Personil grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx berjalan menuju mobil usai dirinya bebas dari penjara di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, 8 Juni 2021. Jernix telah menjalani hukuman 10 bulan penjara dan membayar denda 10 juta atas kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denapsar. TEMPO/Johannes P. Christo

8 Juni 2021 00:00 WIB

Personil grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx berjalan menuju mobil usai dirinya bebas dari penjara di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, 8 Juni 2021. Jernix telah menjalani hukuman 10 bulan penjara dan membayar denda 10 juta atas kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian  di media sosial yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denapsar. TEMPO/Johannes P. Christo
Personil grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx berjalan menuju mobil usai dirinya bebas dari penjara di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, 8 Juni 2021. Jernix telah menjalani hukuman 10 bulan penjara dan membayar denda 10 juta atas kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denapsar. TEMPO/Johannes P. Christo

8 Juni 2021 00:00 WIB