Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita Aset Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan aset tanah dan bangunan milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 16 April 2021. Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan aset tanah dan bangunan milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 16 April 2021. Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

16 April 2021 00:00 WIB

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan aset tanah dan bangunan milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 16 April 2021.  Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan aset tanah dan bangunan milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 16 April 2021. Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

16 April 2021 00:00 WIB

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan aset tanah dan bangunan milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 16 April 2021. Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan aset tanah dan bangunan milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 16 April 2021. Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

16 April 2021 00:00 WIB

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan aset tanah dan bangunan milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 16 April 2021. Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan aset tanah dan bangunan milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 16 April 2021. Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

16 April 2021 00:00 WIB

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan aset tanah dan bangunan milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 16 April 2021.  Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan aset tanah dan bangunan milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 16 April 2021. Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

16 April 2021 00:00 WIB