Uji Coba Pemberian Insentif Parkir Kendaraan yang Telah Lulus Uji Emisi

Editor

Petugas parkir mengarahkan pengendara mobil saat memarkirkan kendaraannya di parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas parkir mengarahkan pengendara mobil saat memarkirkan kendaraannya di parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

2 Maret 2021 00:00 WIB

Pengendara melintas di dekat spanduk himbauan pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi di parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Pelaksanaan uji coba tersebut sebagai persiapan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengendara melintas di dekat spanduk himbauan pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi di parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Pelaksanaan uji coba tersebut sebagai persiapan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

2 Maret 2021 00:00 WIB

Petugas parkir mengarahkan pengendara mobil saat memarkirkan kendaraannya di parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi. pelaksanaan uji coba tersebut sebagai persiapan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas parkir mengarahkan pengendara mobil saat memarkirkan kendaraannya di parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi. pelaksanaan uji coba tersebut sebagai persiapan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

2 Maret 2021 00:00 WIB

Pengendara melintas di dekat spanduk himbauan pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi di parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi. pelaksanaan uji coba tersebut sebagai persiapan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengendara melintas di dekat spanduk himbauan pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi di parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi. pelaksanaan uji coba tersebut sebagai persiapan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

2 Maret 2021 00:00 WIB

Warga saat memarkirkan kendaraannya di parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi. pelaksanaan uji coba tersebut sebagai persiapan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga saat memarkirkan kendaraannya di parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi. pelaksanaan uji coba tersebut sebagai persiapan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

2 Maret 2021 00:00 WIB

Warga melintas di parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi. pelaksanaan uji coba tersebut sebagai persiapan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga melintas di parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi. pelaksanaan uji coba tersebut sebagai persiapan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

2 Maret 2021 00:00 WIB