Nasib Petani Tembakau di Tengah Pandemi dan Naiknya Cukai Rokok

Iwan, 27 tahun, memanen daun tembakau di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Daun tembakau yang akan diproses jadi tembakau iris kering  harga jualnya merosot di kisaran Rp 50.000 dari semula di kisaran Rp 70.000 per kg.  TEMPO/Prima Mulia
Iwan, 27 tahun, memanen daun tembakau di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Daun tembakau yang akan diproses jadi tembakau iris kering harga jualnya merosot di kisaran Rp 50.000 dari semula di kisaran Rp 70.000 per kg. TEMPO/Prima Mulia

27 Februari 2021 00:00 WIB

Iwan (27 tahun) memanen daun tembakau di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar, setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Iwan (27 tahun) memanen daun tembakau di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar, setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia

27 Februari 2021 00:00 WIB

Iwan, 27 tahun, membawa daun tembakau saat panen di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Daun tembakau yang akan diproses jadi tembakau iris kering harga jualnya merosot di kisaran Rp 50.000 dari semula di kisaran Rp 70.000 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Iwan, 27 tahun, membawa daun tembakau saat panen di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Daun tembakau yang akan diproses jadi tembakau iris kering harga jualnya merosot di kisaran Rp 50.000 dari semula di kisaran Rp 70.000 per kg. TEMPO/Prima Mulia

27 Februari 2021 00:00 WIB

Iwan, 27 tahun, tengah melipat daun tembakau saat panen di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Iwan, 27 tahun, tengah melipat daun tembakau saat panen di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia

27 Februari 2021 00:00 WIB