Persiapan Asrama Haji Jelang Dijadikan di RS Penanganan Covid-19

Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2020 00:00 WIB

Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2020 00:00 WIB

Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2020 00:00 WIB

Petugas membersihkan area lobi Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas membersihkan area lobi Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2020 00:00 WIB

Petugas membersihkan area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas membersihkan area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2020 00:00 WIB