Razia Jam Malam Sasar Restoran dan Tempat Hiburan di Bekasi

Petugas Satpol PP melakukan penyitaan bangku saat razia jam malam di kafe kopi daerah Bekasi, Sabtu, 3 Oktober 2020. Pemerintah setempat mengeluarkan aturan pembatasan waktu operasional tempat makan, pertokoan dan tempat hiburan hingga pukul 18.00 WIB. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Petugas Satpol PP melakukan penyitaan bangku saat razia jam malam di kafe kopi daerah Bekasi, Sabtu, 3 Oktober 2020. Pemerintah setempat mengeluarkan aturan pembatasan waktu operasional tempat makan, pertokoan dan tempat hiburan hingga pukul 18.00 WIB. ANTARA/Fakhri Hermansyah

4 Oktober 2020 00:00 WIB

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia jam malam di kafe kopi daerah Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 3 Oktober 2020. Pembatasan ini untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia jam malam di kafe kopi daerah Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 3 Oktober 2020. Pembatasan ini untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19. ANTARA/Fakhri Hermansyah

4 Oktober 2020 00:00 WIB

Sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia protokol kesehatan di kafe broker Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 27 September 2020. Penyegelan kafe tersebut akibat melanggar batas jam operasional restoran  selama pandemi COVID-19. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia protokol kesehatan di kafe broker Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 27 September 2020. Penyegelan kafe tersebut akibat melanggar batas jam operasional restoran selama pandemi COVID-19. ANTARA/Fakhri Hermansyah

4 Oktober 2020 00:00 WIB

Sejumlah petugas Satpol PP menyita kursi dari kafe broker saat razia protokol kesehatan di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 27 September 2020. Penyegelan kafe tersebut akibat melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas Satpol PP menyita kursi dari kafe broker saat razia protokol kesehatan di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 27 September 2020. Penyegelan kafe tersebut akibat melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. ANTARA/Fakhri Hermansyah

4 Oktober 2020 00:00 WIB