Suasana Salat Jamaah Jelang Pemberlakuan Kembali PSBB Jakarta

Sejumlah umat muslim melakukan ibadah solat berjamaah di Mesjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Berdasarkan PerGub DKI Jakarta tentang penerapan kembali PSBB total per 14 September 2020, nantinya tempat ibadah umum akan ditutup kembali dan yang hanya dibolehkan beroperasi hanya tempat ibadah yang berada di kampung. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah umat muslim melakukan ibadah solat berjamaah di Mesjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Berdasarkan PerGub DKI Jakarta tentang penerapan kembali PSBB total per 14 September 2020, nantinya tempat ibadah umum akan ditutup kembali dan yang hanya dibolehkan beroperasi hanya tempat ibadah yang berada di kampung. TEMPO/Muhammad Hidayat

10 September 2020 00:00 WIB

Sejumlah umat muslim melakukan ibadah solat berjamaah di Mesjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Berdasarkan PerGub DKI Jakarta tentang penerapan kembali PSBB total per 14 September 2020, nantinya tempat ibadah umum akan ditutup kembali dan yang hanya dibolehkan beroperasi hanya tempat ibadah yang berada di kampung. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah umat muslim melakukan ibadah solat berjamaah di Mesjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Berdasarkan PerGub DKI Jakarta tentang penerapan kembali PSBB total per 14 September 2020, nantinya tempat ibadah umum akan ditutup kembali dan yang hanya dibolehkan beroperasi hanya tempat ibadah yang berada di kampung. TEMPO/Muhammad Hidayat

10 September 2020 00:00 WIB

Sejumlah umat muslim melakukan ibadah solat berjamaah di Mesjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Berdasarkan PerGub DKI Jakarta tentang penerapan kembali PSBB total per 14 September 2020, nantinya tempat ibadah umum akan ditutup kembali dan yang hanya dibolehkan beroperasi hanya tempat ibadah yang berada di kampung. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah umat muslim melakukan ibadah solat berjamaah di Mesjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Berdasarkan PerGub DKI Jakarta tentang penerapan kembali PSBB total per 14 September 2020, nantinya tempat ibadah umum akan ditutup kembali dan yang hanya dibolehkan beroperasi hanya tempat ibadah yang berada di kampung. TEMPO/Muhammad Hidayat

10 September 2020 00:00 WIB

Sejumlah umat muslim melakukan ibadah solat berjamaah di Mesjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Berdasarkan PerGub DKI Jakarta tentang penerapan kembali PSBB total per 14 September 2020, nantinya tempat ibadah umum akan ditutup kembali dan yang hanya dibolehkan beroperasi hanya tempat ibadah yang berada di kampung. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah umat muslim melakukan ibadah solat berjamaah di Mesjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Berdasarkan PerGub DKI Jakarta tentang penerapan kembali PSBB total per 14 September 2020, nantinya tempat ibadah umum akan ditutup kembali dan yang hanya dibolehkan beroperasi hanya tempat ibadah yang berada di kampung. TEMPO/Muhammad Hidayat

10 September 2020 00:00 WIB

Sejumlah umat muslim melakukan ibadah solat berjamaah di Mesjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Berdasarkan PerGub DKI Jakarta tentang penerapan kembali PSBB total per 14 September 2020, nantinya tempat ibadah umum akan ditutup kembali dan yang hanya dibolehkan beroperasi hanya tempat ibadah yang berada di kampung. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah umat muslim melakukan ibadah solat berjamaah di Mesjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Berdasarkan PerGub DKI Jakarta tentang penerapan kembali PSBB total per 14 September 2020, nantinya tempat ibadah umum akan ditutup kembali dan yang hanya dibolehkan beroperasi hanya tempat ibadah yang berada di kampung. TEMPO/Muhammad Hidayat

10 September 2020 00:00 WIB