BNN Musnahkan 15 Kg Ganja Selundupan di Banten

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Tantan Sulistyana (kiri) didampingi Wali Kota Cilegon Edi Aryadi (kedua kiri) bersama jajaran Muspida Kota Cilegon menyulut api saat acara pemusnahan 15 kilogram ganja selundupan, di Cilegon, Banten, Rabu, 15 Juli 2020. Personel BNN berhasil mengamankan 15 kilogram ganja yang akan diselundupkan ke Jakarta. ANTARA/Asep Fathulrahman
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Tantan Sulistyana (kiri) didampingi Wali Kota Cilegon Edi Aryadi (kedua kiri) bersama jajaran Muspida Kota Cilegon menyulut api saat acara pemusnahan 15 kilogram ganja selundupan, di Cilegon, Banten, Rabu, 15 Juli 2020. Personel BNN berhasil mengamankan 15 kilogram ganja yang akan diselundupkan ke Jakarta. ANTARA/Asep Fathulrahman

15 Juli 2020 00:00 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Tantan Sulistyana (tengah) bersama jajaran Muspida Kota Cilegon membuka bungkusan ganja saat acara pemusnahan 15 kilogram ganja selundupan, di Cilegon, Banten, Rabu, 15 Juli 2020. Sebelumnya, ganja berbobot 15 kilogram tersebut rencananya akan diselundupkan ke Jakarta melalui bus Damri. ANTARA/Asep Fathulrahman
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Tantan Sulistyana (tengah) bersama jajaran Muspida Kota Cilegon membuka bungkusan ganja saat acara pemusnahan 15 kilogram ganja selundupan, di Cilegon, Banten, Rabu, 15 Juli 2020. Sebelumnya, ganja berbobot 15 kilogram tersebut rencananya akan diselundupkan ke Jakarta melalui bus Damri. ANTARA/Asep Fathulrahman

15 Juli 2020 00:00 WIB

Tiga tersangka bandar ganja dihadirkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat pemusnahan 15 kilogram ganja selundupan, di Cilegon, Banten, Rabu, 15 Juli 2020. Dalam kasus penyelundupan 15 kilogram ganja tersebut, polisi menangkap tiga bandar yang memesan ganja tersebut. ANTARA/Asep Fathulrahman
Tiga tersangka bandar ganja dihadirkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat pemusnahan 15 kilogram ganja selundupan, di Cilegon, Banten, Rabu, 15 Juli 2020. Dalam kasus penyelundupan 15 kilogram ganja tersebut, polisi menangkap tiga bandar yang memesan ganja tersebut. ANTARA/Asep Fathulrahman

15 Juli 2020 00:00 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Tantan Sulistyana (tengah) bersama jajaran Muspida Kota Cilegon membuka bungkusan ganja saat acara pemusnahan 15 kilogram ganja selundupan, di Cilegon, Banten, Rabu, 15 Juli 2020. ANTARA/Asep Fathulrahman
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Tantan Sulistyana (tengah) bersama jajaran Muspida Kota Cilegon membuka bungkusan ganja saat acara pemusnahan 15 kilogram ganja selundupan, di Cilegon, Banten, Rabu, 15 Juli 2020. ANTARA/Asep Fathulrahman

15 Juli 2020 00:00 WIB