PSBB Masa Transisi, Aturan Ganjil Genap akan Berlaku Lagi
Editor
Minggu, 7 Juni 2020 20:44 WIB
![Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 7 Juni 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Pergub no 51 tahun 2020 yang berisi tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi yang mengatur pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil - genap untuk sepeda motor dan mobil. TEMPO/M Taufan Rengganis](https://statik.tempo.co/data/2020/06/07/id_943661/943661_720.jpg)
7 Juni 2020 00:00 WIB
![Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 7 Juni 2020. Memasuki PSBB masa transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil - genap untuk sepeda motor dan mobil. TEMPO/M Taufan Rengganis](https://statik.tempo.co/data/2020/06/07/id_943663/943663_720.jpg)
7 Juni 2020 00:00 WIB
![Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 7 Juni 2020. Rencananya rekayasa ganjil - genap untuk sepeda motor dan mobil akan mulai berlaku pekan depan. TEMPO/M Taufan Rengganis](https://statik.tempo.co/data/2020/06/07/id_943665/943665_720.jpg)
7 Juni 2020 00:00 WIB
![Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 7 Juni 2020. Memasuki PSBB masa transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil - genap untuk sepeda motor dan mobil. TEMPO/M Taufan Rengganis](https://statik.tempo.co/data/2020/06/07/id_943666/943666_720.jpg)
7 Juni 2020 00:00 WIB
Editor
Minggu, 7 Juni 2020 20:44 WIB
Foto Terkait
10 Bulan Pandemi, Kepatuhan Memakai Masker Masih Kurang
8 Januari 2021
Suasana Sepi Pasar Kramat Jati saat PSBB Transisi
5 Januari 2021
Anies Perpanjang Lagi PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021
4 Januari 2021
Car Free Day Ditiadakan, Warga Tetap Bersepeda di Jalan Protokol
29 November 2020
Suasana Jakarta di Hari Pertama PSBB Transisi Diperpanjang
23 November 2020
Foto Lainnya
Dua Jambret CFD yang Viral Ditangkap Polisi
1 hari lalu