Wasit Beri Kartu Kuning ke Warga yang Langgar Social Distancing
Editor
Selasa, 28 April 2020 02:00 WIB
![Abdelhak Etlili mengeluarkan kartu kuning kepada warga yang melanggar aturan untuk menjaga jarak atau social distancing di Nabeul, Tunisia, 23 April 2020. Wasit bola tangan itu setiap hari mengunjungi tempat-tempat ramai untuk mengampanyekan social distancing kepada warga. REUTERS](https://statik.tempo.co/data/2020/04/28/id_934136/934136_720.jpg)
28 April 2020 00:00 WIB
![Abdelhak Etlili mengeluarkan kartu kuning kepada warga yang melanggar aturan untuk menjaga jarak atau social distancing di Nabeul, Tunisia, 23 April 2020. Pria 19 tahun itu selalu mengenakan pakaian wasitnya serta kartu pelanggaran seperti kartu kuning, merah, dan biru saat melakukan aksinya. REUTERS](https://statik.tempo.co/data/2020/04/28/id_934137/934137_720.jpg)
28 April 2020 00:00 WIB
![Abdelhak Etlili mengeluarkan kartu kuning kepada warga yang melanggar aturan untuk menjaga jarak atau social distancing di Nabeul, Tunisia, 23 April 2020. Aksi itu dilakukannya untuk mengingatkan warga betapa pentingnya menjaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. REUTERS](https://statik.tempo.co/data/2020/04/28/id_934138/934138_720.jpg)
28 April 2020 00:00 WIB
![Abdelhak Etlili mengeluarkan kartu biru kepada warga yang melanggar aturan untuk menjaga jarak atau social distancing di tengah wabah virus Corona, di Nabeul, Tunisia, 23 April 2020. REUTERS](https://statik.tempo.co/data/2020/04/28/id_934139/934139_720.jpg)
28 April 2020 00:00 WIB
![Abdelhak Etlili memperingatkan warga untuk menjaga jarak atau social distancing di tengah wabah virus Corona, di Nabeul, Tunisia, 23 April 2020. REUTERS](https://statik.tempo.co/data/2020/04/28/id_934140/934140_720.jpg)
28 April 2020 00:00 WIB
![Abdelhak Etlili mengeluarkan kartu kuning kepada warga yang melanggar aturan untuk menjaga jarak atau social distancing di tengah wabah virus Corona, di Nabeul, Tunisia, 23 April 2020. REUTERS](https://statik.tempo.co/data/2020/04/28/id_934141/934141_720.jpg)
28 April 2020 00:00 WIB