Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Berbungkus Permen Valentine

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti narkotika jenis Happy Five saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka dan menyita barang bukti. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti narkotika jenis Happy Five saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka dan menyita barang bukti. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

6 Februari 2020 00:00 WIB

Tersangka digelandang petugas kepolisian saat dihadirkan pada konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus narkotika jenis Happy Five di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Barang bukti Happy Five yang disita mencapai 38.400 butir  yang jika dirupiahkan senilai Rp 19,2 miliar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka digelandang petugas kepolisian saat dihadirkan pada konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus narkotika jenis Happy Five di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Barang bukti Happy Five yang disita mencapai 38.400 butir yang jika dirupiahkan senilai Rp 19,2 miliar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

6 Februari 2020 00:00 WIB

Wartawan mendokumentasikan ribuan butir nakotika Happy Five yang dihadirkan pada konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Narkotika yang dibungkus dalam kemasan permen ini rencananya akan diedarkan jelang perayaan hari kasih sayang atau valentine pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Wartawan mendokumentasikan ribuan butir nakotika Happy Five yang dihadirkan pada konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Narkotika yang dibungkus dalam kemasan permen ini rencananya akan diedarkan jelang perayaan hari kasih sayang atau valentine pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

6 Februari 2020 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti narkotika jenis Happy Five dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Zat dalam barang haram ini memiliki kandungan yang dapat menimbulkan kebahagiaan dan ketenangan sesaat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti narkotika jenis Happy Five dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Zat dalam barang haram ini memiliki kandungan yang dapat menimbulkan kebahagiaan dan ketenangan sesaat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

6 Februari 2020 00:00 WIB

Tersangka menutupi wajahnya saat dihadirkan pada konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus narkotika jenis Happy Five di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Tersangka mengirim narkotika tersebut sari Taiwan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka menutupi wajahnya saat dihadirkan pada konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus narkotika jenis Happy Five di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Tersangka mengirim narkotika tersebut sari Taiwan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

6 Februari 2020 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) bersama Kabag bin Ops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Johanes Kindangen (kanan), Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Budi (kedua kiri) dan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus narkotika jenis Happy Five di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) bersama Kabag bin Ops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Johanes Kindangen (kanan), Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Budi (kedua kiri) dan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus narkotika jenis Happy Five di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

6 Februari 2020 00:00 WIB