Demo Massa Tuntut Kasus Pidana Novel Baswedan Dilanjutkan

Massa yang tergabung dalam Satgas Pergerakan Aktivis Tangkap Novel Baswedan melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Mereka meminta Jaksa Agung untuk segera menjalankan proses hukum atas Novel Baswedan yang diduga melakukan penganiayaan atau kejahatan kemanusiaan di Bengkulu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa yang tergabung dalam Satgas Pergerakan Aktivis Tangkap Novel Baswedan melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Mereka meminta Jaksa Agung untuk segera menjalankan proses hukum atas Novel Baswedan yang diduga melakukan penganiayaan atau kejahatan kemanusiaan di Bengkulu. TEMPO/Muhammad Hidayat

6 Januari 2020 00:00 WIB

Massa Satgas Pergerakan Aktivis Tangkap Novel Baswedan melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Kasus burung walet yang terjadi di Bengkulu ini ditangani Novel Baswedan ketika masih menjabat sebagai anggota kepolisian. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa Satgas Pergerakan Aktivis Tangkap Novel Baswedan melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Kasus burung walet yang terjadi di Bengkulu ini ditangani Novel Baswedan ketika masih menjabat sebagai anggota kepolisian. TEMPO/Muhammad Hidayat

6 Januari 2020 00:00 WIB

Massa mengenakan topeng wajah Novel Baswedan dalam aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Novel dituduh menganiaya sejumlah tersangka dalam kasus pencurian tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa mengenakan topeng wajah Novel Baswedan dalam aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Novel dituduh menganiaya sejumlah tersangka dalam kasus pencurian tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat

6 Januari 2020 00:00 WIB

Peserta aksi  dari massa Satgas Pergerakan Aktivis Tangkap Novel Baswedan menunjukkan tangannya yang dirantai di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Kasus Novel ini sendiri telah dihentikan di tingkat Kejaksaan, dengan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor B 03/N.7.10/Eo.1/02/201. TEMPO/Muhammad Hidayat
Peserta aksi dari massa Satgas Pergerakan Aktivis Tangkap Novel Baswedan menunjukkan tangannya yang dirantai di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Kasus Novel ini sendiri telah dihentikan di tingkat Kejaksaan, dengan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor B 03/N.7.10/Eo.1/02/201. TEMPO/Muhammad Hidayat

6 Januari 2020 00:00 WIB

Pendemo membawa poster dalam dalam aksi Satgas Pergerakan Aktivis Tangkap Novel Baswedan melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendemo membawa poster dalam dalam aksi Satgas Pergerakan Aktivis Tangkap Novel Baswedan melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

6 Januari 2020 00:00 WIB

Massa yang tergabung dalam Satgas Pergerakan Aktivis Tangkap Novel Baswedan melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Demo ini digelar bersamaan dengan kedatangan Novel ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa yang tergabung dalam Satgas Pergerakan Aktivis Tangkap Novel Baswedan melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Demo ini digelar bersamaan dengan kedatangan Novel ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan. TEMPO/Muhammad Hidayat

6 Januari 2020 00:00 WIB