Ini Deretan Kendaraan Mewah Hasil Selundupan di Tanjung Priok

Mobil mewah ilegal di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Kementerian Keuangan bersama dengan Kepolisian,TNI, dan Kejaksaan gagalkan penyelundupan mobil mewah dan motor mewah ke Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Mobil mewah ilegal di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Kementerian Keuangan bersama dengan Kepolisian,TNI, dan Kejaksaan gagalkan penyelundupan mobil mewah dan motor mewah ke Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan

17 Desember 2019 00:00 WIB

Motor Harley-Davidson ilegal di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Sepanjang 2016 hingga 2019 Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok. TEMPO/Tony Hartawan
Motor Harley-Davidson ilegal di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Sepanjang 2016 hingga 2019 Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok. TEMPO/Tony Hartawan

17 Desember 2019 00:00 WIB

Kendaraan mewah ilegal di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok. TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan mewah ilegal di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok. TEMPO/Tony Hartawan

17 Desember 2019 00:00 WIB

Kendaraan mewah ilegal di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Adapun perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan mewah ilegal di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Adapun perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar. TEMPO/Tony Hartawan

17 Desember 2019 00:00 WIB

Mobil mewah ilegal di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Barang ilegal tersebut merupakan mobil mewah dengan merk beragam, mulai dari BMW, Mercedez Benz hingga Porsche untuk mobil. Sedangkan merk motor ada Harley Davidson, motor Honda 1000L hingga motor Ducati.  TEMPO/Tony Hartawan
Mobil mewah ilegal di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Barang ilegal tersebut merupakan mobil mewah dengan merk beragam, mulai dari BMW, Mercedez Benz hingga Porsche untuk mobil. Sedangkan merk motor ada Harley Davidson, motor Honda 1000L hingga motor Ducati. TEMPO/Tony Hartawan

17 Desember 2019 00:00 WIB