Wujud Puluhan Kotak Berisi Barang Bukti Tambahan Kubu Prabowo

Petugas memeriksa barang bukti pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi yang akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. Bukti yang disimpan dalam puluhan kotak plastik itu merupakan bukti tambahan yang diberikan pihak BPN untuk melengkapi bukti yang sebelumnya diserahkan terkait kasus Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas memeriksa barang bukti pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi yang akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. Bukti yang disimpan dalam puluhan kotak plastik itu merupakan bukti tambahan yang diberikan pihak BPN untuk melengkapi bukti yang sebelumnya diserahkan terkait kasus Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

18 Juni 2019 00:00 WIB

Petugas menurunkan kotak plastik berisi barang bukti pihak BPN Prabowo - Sandi yang akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 akan digelar pada Rabu (19/6). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menurunkan kotak plastik berisi barang bukti pihak BPN Prabowo - Sandi yang akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 akan digelar pada Rabu (19/6). TEMPO/Hilman Fathurrahman W

18 Juni 2019 00:00 WIB

Petugas memeriksa barang bukti pihak BPN Prabowo - Sandi yang akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. MK memberikan batas waktu pengajuan alat bukti tambahan bagi tim BPN selaku pemohon hingga Rabu (19/6) besok sebelum sidang ketiga sengketa Pilpres dimulai.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas memeriksa barang bukti pihak BPN Prabowo - Sandi yang akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. MK memberikan batas waktu pengajuan alat bukti tambahan bagi tim BPN selaku pemohon hingga Rabu (19/6) besok sebelum sidang ketiga sengketa Pilpres dimulai. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

18 Juni 2019 00:00 WIB

Petugas memeriksa barang bukti pihak BPN Prabowo - Sandi yang akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. Sebelumnya, pada Senin (17/6) sore tim BPN telah mendatangkan 3 truk berisi alat bukti dugaan kecurangan sengketa Pilpres 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas memeriksa barang bukti pihak BPN Prabowo - Sandi yang akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. Sebelumnya, pada Senin (17/6) sore tim BPN telah mendatangkan 3 truk berisi alat bukti dugaan kecurangan sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

18 Juni 2019 00:00 WIB

Petugas menurunkan kotak plastik berisi barang bukti pihak BPN Prabowo - Sandi yang akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menurunkan kotak plastik berisi barang bukti pihak BPN Prabowo - Sandi yang akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

18 Juni 2019 00:00 WIB

Puluhan kotak plastik barang bukti pihak BPN Prabowo - Sandi yang akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Puluhan kotak plastik barang bukti pihak BPN Prabowo - Sandi yang akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

18 Juni 2019 00:00 WIB