KPK Hari Ini, Pemeriksaan Tersangka hingga Laporan Gratifikasi

Ekspresi Hakim Ad Hoc (nonaktif) Pengadilan Negeri (PN)Medan, Merry Purba setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 November 2018. Merry Purba diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Tipikor di PN Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi Hakim Ad Hoc (nonaktif) Pengadilan Negeri (PN)Medan, Merry Purba setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 November 2018. Merry Purba diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Tipikor di PN Medan. TEMPO/Imam Sukamto

19 November 2018 00:00 WIB

Panitera pengganti PN Medan, Helpandi bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, pada Senin, 19 November 2018. Helpandi diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Tipikor di PN Medan.  TEMPO/Imam Sukamto
Panitera pengganti PN Medan, Helpandi bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, pada Senin, 19 November 2018. Helpandi diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Tipikor di PN Medan. TEMPO/Imam Sukamto

19 November 2018 00:00 WIB

Anggota DPRD Sumatera Utara, Tahan Manahan Panggabean, bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 November 2018. Tahan diperiksa sebagai tersangka terkait korupsi memberi atau menerima hadiah terkait dengan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPRD Sumatera Utara, Tahan Manahan Panggabean, bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 November 2018. Tahan diperiksa sebagai tersangka terkait korupsi memberi atau menerima hadiah terkait dengan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. TEMPO/Imam Sukamto

19 November 2018 00:00 WIB

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa sebuah lukisan yang akan dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 November 2018. KPK telah menerima sebanyak 1.534 laporan gratifikasi dan ditetapkan senilai Rp 6,37 miliar sebagai milik negara, selain itu KPK juga membentuk 353 Unit Pengendali Gratifikasi di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa sebuah lukisan yang akan dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 November 2018. KPK telah menerima sebanyak 1.534 laporan gratifikasi dan ditetapkan senilai Rp 6,37 miliar sebagai milik negara, selain itu KPK juga membentuk 353 Unit Pengendali Gratifikasi di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. TEMPO/Imam Sukamto

19 November 2018 00:00 WIB