Laporkan Pelanggaran Pilkada 2018, Bawaslu Temui Jokowi

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) menerima Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kanan) dan pimpinan Bawaslu lainnya di ruang kerja Presiden, Istana Bogor, Selasa, 24 Juli 2018. Bawaslu bertemu Presiden untuk melaporkan pengawasan Pilkada. ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) menerima Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kanan) dan pimpinan Bawaslu lainnya di ruang kerja Presiden, Istana Bogor, Selasa, 24 Juli 2018. Bawaslu bertemu Presiden untuk melaporkan pengawasan Pilkada. ANTARA/Puspa Perwitasari

24 Juli 2018 00:00 WIB

Presiden Jokowi (kiri) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kanan) menerima Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kiri) dan pimpinan Bawaslu lainnya di ruang kerja Presiden, Istana Bogor, Selasa, 24 Juli  2018. Bawaslu menyampaikan adanya 3.567 laporan pelanggaran di Pilkada 2018. ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi (kiri) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kanan) menerima Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kiri) dan pimpinan Bawaslu lainnya di ruang kerja Presiden, Istana Bogor, Selasa, 24 Juli 2018. Bawaslu menyampaikan adanya 3.567 laporan pelanggaran di Pilkada 2018. ANTARA/Puspa Perwitasari

24 Juli 2018 00:00 WIB

Presiden Jokowi (kanan) menerima Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kiri) dan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) di ruang kerja Presiden, Istana Bogor, Selasa, 24 Juli 2018.  Dari 3.567 laporan dugaan pelanggaran, 262 di antaranya teridentifikasi sebagai pelanggaran pidana pemilu, 990 dugaan pelanggaran administrasi, dan pelanggaran lain sebanyak 685. ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi (kanan) menerima Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kiri) dan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) di ruang kerja Presiden, Istana Bogor, Selasa, 24 Juli 2018. Dari 3.567 laporan dugaan pelanggaran, 262 di antaranya teridentifikasi sebagai pelanggaran pidana pemilu, 990 dugaan pelanggaran administrasi, dan pelanggaran lain sebanyak 685. ANTARA/Puspa Perwitasari

24 Juli 2018 00:00 WIB

Presiden Jokowi (ketiga kanan) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kedua kanan) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menerima pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ruang kerja Presiden, Istana Bogor, Selasa, 24 Juli 2018. Pertemuan selama 1 jam antara Jokowi dan komisioner Bawaslu berlangsung tertutup. ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi (ketiga kanan) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kedua kanan) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menerima pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ruang kerja Presiden, Istana Bogor, Selasa, 24 Juli 2018. Pertemuan selama 1 jam antara Jokowi dan komisioner Bawaslu berlangsung tertutup. ANTARA/Puspa Perwitasari

24 Juli 2018 00:00 WIB