Ekspresi Cagub Pemenang Pilkada Maluku Utara Saat Ditahan KPK

Ekspresi calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, saat menjawab pertanyaan wartawan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. Ahmad Hidayat Mus, yang memenangi pilgub Maluku Utara berdasarkan <i>quick count</i>, resmi ditahan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, saat menjawab pertanyaan wartawan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. Ahmad Hidayat Mus, yang memenangi pilgub Maluku Utara berdasarkan quick count, resmi ditahan KPK. TEMPO/Imam Sukamto

2 Juli 2018 00:00 WIB

Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, saat menjawab pertanyaan wartawan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. Mantan Bupati Kepulauan Sula itu ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, tahun anggaran 2009. TEMPO/Imam Sukamto
Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, saat menjawab pertanyaan wartawan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. Mantan Bupati Kepulauan Sula itu ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, tahun anggaran 2009. TEMPO/Imam Sukamto

2 Juli 2018 00:00 WIB

Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, menjawab pertanyaan wartawan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. Dalam pilkada pada 27 Juni lalu, ia menang berdasarkan hasil hitung cepat. ANTARA
Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, menjawab pertanyaan wartawan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. Dalam pilkada pada 27 Juni lalu, ia menang berdasarkan hasil hitung cepat. ANTARA

2 Juli 2018 00:00 WIB

Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, menjawab pertanyaan wartawan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. ANTARA
Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, menjawab pertanyaan wartawan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. ANTARA

2 Juli 2018 00:00 WIB