Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 1,3 Ton

Barang bukti ganja di Polres Metro Jakarta Barat, 4 Januari 2018. Barang bukti sebanyak 1.300 paket ganja masing-masing memiliki berat 1 Kg. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Barang bukti ganja di Polres Metro Jakarta Barat, 4 Januari 2018. Barang bukti sebanyak 1.300 paket ganja masing-masing memiliki berat 1 Kg. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho

4 Januari 2018 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Kapolda Metro Jaya Idham Aziz, Wakapolda Brigjen Purwadi Arianto ( dari kiri ) memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Barat, 4 Januari 2018. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Kapolda Metro Jaya Idham Aziz, Wakapolda Brigjen Purwadi Arianto ( dari kiri ) memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Barat, 4 Januari 2018. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho

4 Januari 2018 00:00 WIB

Barang bukti 1,3 ton ganja yang diamankan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, 4 Desember 2018. Beberapa barang bukti lainnya adalah 1 Unit mobil box Mitsubitsi Colt Diesel, 1 Unit mobil Inova, 1 Unit mobil Suzuki Futura, 1 Unit mobil Luxio warna silver, 1 Unit mobil Toyota avanza hitam, 21 buah gawai, 30 Karung arang, 8 buku tabungan, 3 timbangan digital, 3 buah safety box, 1 buah kartu perdana simpati, 1 buah korek gas, 4 buah STNK, BPKB dan kunci kontak. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Barang bukti 1,3 ton ganja yang diamankan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, 4 Desember 2018. Beberapa barang bukti lainnya adalah 1 Unit mobil box Mitsubitsi Colt Diesel, 1 Unit mobil Inova, 1 Unit mobil Suzuki Futura, 1 Unit mobil Luxio warna silver, 1 Unit mobil Toyota avanza hitam, 21 buah gawai, 30 Karung arang, 8 buku tabungan, 3 timbangan digital, 3 buah safety box, 1 buah kartu perdana simpati, 1 buah korek gas, 4 buah STNK, BPKB dan kunci kontak. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho

4 Januari 2018 00:00 WIB

Tersangka dalam rilis ganja 1,3 ton di Polres Metro Jakarta Barat, 4 Januari 2018. Para tersangka Frengki Alexsandro Siburian (31) yang sebagai sopir, Yohanes Christian Natal alias Ambon (30) selaku kernet, Ade Susilo alias Chemonk (29) sebagai kernet, Rizki Akbar (34) selaku pemberi perintah, Rocky Siahaan (34), sebagai perekrut anggota, dan Gardawan (24), sebagai penerima dan pengelola gudang penyimpanan barang haram. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Tersangka dalam rilis ganja 1,3 ton di Polres Metro Jakarta Barat, 4 Januari 2018. Para tersangka Frengki Alexsandro Siburian (31) yang sebagai sopir, Yohanes Christian Natal alias Ambon (30) selaku kernet, Ade Susilo alias Chemonk (29) sebagai kernet, Rizki Akbar (34) selaku pemberi perintah, Rocky Siahaan (34), sebagai perekrut anggota, dan Gardawan (24), sebagai penerima dan pengelola gudang penyimpanan barang haram. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho

4 Januari 2018 00:00 WIB

Rekonstruksi pengangkutan ganja di dalam mobil box di Polres Metro Jakarta Barat, 4 Januari 2018. Pelaku menyembunyikan 1,3 Ton ganja dibalik tumpukan arang hitam yang dibatasi oleh lapisan baja ringan. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Rekonstruksi pengangkutan ganja di dalam mobil box di Polres Metro Jakarta Barat, 4 Januari 2018. Pelaku menyembunyikan 1,3 Ton ganja dibalik tumpukan arang hitam yang dibatasi oleh lapisan baja ringan. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho

4 Januari 2018 00:00 WIB