Kominfo Tutup 2,6 Juta Situs Judi Online dalam Setahun

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

25 Juli 2024 00:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

25 Juli 2024 00:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (tengah) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kiri), Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (kedua kiri), Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum (kedua kanan), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemkominfo Hokky Situngkir (kanan) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024 . TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (tengah) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kiri), Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (kedua kiri), Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum (kedua kanan), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemkominfo Hokky Situngkir (kanan) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024 . TEMPO/M Taufan Rengganis

25 Juli 2024 00:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kiri) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Kerugian dari judi online tersebut bisa mencapai angka Rp900 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kiri) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Kerugian dari judi online tersebut bisa mencapai angka Rp900 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis

25 Juli 2024 00:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (tengah) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kedua kiri), Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (kiri), Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum (kedua kanan), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemkominfo Hokky Situngkir (kanan) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Langkah tersebut mampu menahan 50 persen warga yang bermain judi online.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (tengah) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kedua kiri), Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (kiri), Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum (kedua kanan), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemkominfo Hokky Situngkir (kanan) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Langkah tersebut mampu menahan 50 persen warga yang bermain judi online. TEMPO/M Taufan Rengganis

25 Juli 2024 00:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (tengah) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kedua kiri), Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (kiri), Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum (kedua kanan), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemkominfo Hokky Situngkir (kanan) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (tengah) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kedua kiri), Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (kiri), Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum (kedua kanan), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemkominfo Hokky Situngkir (kanan) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

25 Juli 2024 00:00 WIB