Menjelang Masa Mudik Lebaran, Truk Dilarang Lewat Tol

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol.  TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan

1 April 2024 00:00 WIB

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol.  TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan

1 April 2024 00:00 WIB

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. TEMPO/Tony Hartawan

1 April 2024 00:00 WIB

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. TEMPO/Tony Hartawan

1 April 2024 00:00 WIB

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan

1 April 2024 00:00 WIB

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan

1 April 2024 00:00 WIB