Tiga Tersangka Dugaan Penyelundupan Pengungsi Rohingya Ditahan Polisi

Dua orang tersangka kasus penyelundupan manusia dikawal personil Satreskrim Polresta Banda Aceh di Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. Polresta Banda Aceh telah menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terhadap 134 pengungsi Rohingya. ANTARA/Irwansyah Putra
Dua orang tersangka kasus penyelundupan manusia dikawal personil Satreskrim Polresta Banda Aceh di Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. Polresta Banda Aceh telah menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terhadap 134 pengungsi Rohingya. ANTARA/Irwansyah Putra

27 Desember 2023 00:00 WIB

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama (tengah) memberikan keterangan pers terkait penambahan dua orang tersangka kasus penyelundupan manusia di Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. Tersangka diduga menyelundupkan 134 pengungsi Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Blang Ulam, Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023. ANTARA/Irwansyah Putra
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama (tengah) memberikan keterangan pers terkait penambahan dua orang tersangka kasus penyelundupan manusia di Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. Tersangka diduga menyelundupkan 134 pengungsi Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Blang Ulam, Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023. ANTARA/Irwansyah Putra

27 Desember 2023 00:00 WIB

Dua orang tersangka kasus penyelundupan manusia dikawal personil Satreskrim Polresta Banda Aceh di Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. ANTARA/Irwansyah Putra
Dua orang tersangka kasus penyelundupan manusia dikawal personil Satreskrim Polresta Banda Aceh di Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. ANTARA/Irwansyah Putra

27 Desember 2023 00:00 WIB

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama memperlihatkan barang bukti foto penyerahan uang dan kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya saat rilis kasus penyuludupan manusia di Banda Aceh, Aceh, Senin, 18 Desember 2023. Polresta Banda Aceh menetapkan imigran etnik Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar. ANTARA/Irwansyah Putra
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama memperlihatkan barang bukti foto penyerahan uang dan kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya saat rilis kasus penyuludupan manusia di Banda Aceh, Aceh, Senin, 18 Desember 2023. Polresta Banda Aceh menetapkan imigran etnik Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar. ANTARA/Irwansyah Putra

27 Desember 2023 00:00 WIB