KPK Hari Ini: Eko Darmanto Minta Maaf - Mantan Bupati Sidoarjo Kembali Ditahan

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko Darmanto diperiksa KPK selama kurang lebih delapan jam terkait klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko Darmanto diperiksa KPK selama kurang lebih delapan jam terkait klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

7 Maret 2023 00:00 WIB

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kegaduhan soal dirinya yang viral karena disebut kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial Instagram. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kegaduhan soal dirinya yang viral karena disebut kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial Instagram. TEMPO/Imam Sukamto

7 Maret 2023 00:00 WIB

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berjalan meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Saiful Ilah kembali ditahan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus gratifikasi sekitar Rp15 miliar di lingkungan Pemkab Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berjalan meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Saiful Ilah kembali ditahan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus gratifikasi sekitar Rp15 miliar di lingkungan Pemkab Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto

7 Maret 2023 00:00 WIB

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang mengenakan rompi tahanan dihadirkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Sebelumnya Saiful ilah telah bebas menjalani pidana penjara selama 3 tahun dalam kasus tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang mengenakan rompi tahanan dihadirkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Sebelumnya Saiful ilah telah bebas menjalani pidana penjara selama 3 tahun dalam kasus tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

7 Maret 2023 00:00 WIB