Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Bantah Dugaan Penukaran Sabu dengan Tawas

Editor

Hotman Paris, kuasa hukum tersangka menunjukan surat sitaan narkoba terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa saat menyampaikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Menurut Hotman, Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas, itu merupakan candaan dengan anak buahnya di Polres Bukit Tinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hotman Paris, kuasa hukum tersangka menunjukan surat sitaan narkoba terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa saat menyampaikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Menurut Hotman, Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas, itu merupakan candaan dengan anak buahnya di Polres Bukit Tinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

18 November 2022 00:00 WIB

Hotman Paris, kuasa hukum tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa saat menyampaikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Menurut Hotman, Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas, itu merupakan candaan dengan anak buahnya di Polres Bukit Tinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hotman Paris, kuasa hukum tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa saat menyampaikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Menurut Hotman, Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas, itu merupakan candaan dengan anak buahnya di Polres Bukit Tinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

18 November 2022 00:00 WIB

Hotman Paris, kuasa hukum tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa saat menyampaikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Menurut Hotman, Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas, itu merupakan candaan dengan anak buahnya di Polres Bukit Tinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hotman Paris, kuasa hukum tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa saat menyampaikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Menurut Hotman, Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas, itu merupakan candaan dengan anak buahnya di Polres Bukit Tinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

18 November 2022 00:00 WIB

Hotman Paris, kuasa hukum tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa saat menyampaikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Menurut Hotman, Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas, itu merupakan candaan dengan anak buahnya di Polres Bukit Tinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hotman Paris, kuasa hukum tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa saat menyampaikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Menurut Hotman, Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas, itu merupakan candaan dengan anak buahnya di Polres Bukit Tinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

18 November 2022 00:00 WIB

Hotman Paris Selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa dalam perkara dugaan penjualan barang bukti narkoba memberikan keterangan pers di Polda metro jaya, Jum'at 18 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Hotman Paris Selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa dalam perkara dugaan penjualan barang bukti narkoba memberikan keterangan pers di Polda metro jaya, Jum'at 18 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

18 November 2022 00:00 WIB

Hotman Paris Selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa ada hal baru yang ditemukan dan merubah semua faktor kejadian, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Di depan Gedung Tahanan Narkoba, Hotman mengatakan bahwa semua barang bukti yang dianggap dijual dan tidak ikut dihancurkan bersama barang bukti lainnya masih ada utuh, Barang bukti ini disimpan oleh kejaksaan sebagai barang bukti persidangan yang ada di Bukittinggi .TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Hotman Paris Selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa ada hal baru yang ditemukan dan merubah semua faktor kejadian, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Di depan Gedung Tahanan Narkoba, Hotman mengatakan bahwa semua barang bukti yang dianggap dijual dan tidak ikut dihancurkan bersama barang bukti lainnya masih ada utuh, Barang bukti ini disimpan oleh kejaksaan sebagai barang bukti persidangan yang ada di Bukittinggi .TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

18 November 2022 00:00 WIB