6 Polisi Tersangka Obstruction of Justice Brigadir J Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

Tersangka Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Para tersangka ini diduga telah melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tempo/ Febri Angga Palguna
Tersangka Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Para tersangka ini diduga telah melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tempo/ Febri Angga Palguna

5 Oktober 2022 00:00 WIB

Dari kiri: Tersangka Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Arif Rahman mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Para tersangka ini diduga telah melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tempo/ Febri Angga Palguna
Dari kiri: Tersangka Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Arif Rahman mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Para tersangka ini diduga telah melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tempo/ Febri Angga Palguna

5 Oktober 2022 00:00 WIB

Tersangka Kompol Baiquni Wibowo dihadirkan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (kejagung) RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Ia dihadirkan dalam pelimpahan tahap II  kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejadung bersama tersangka lainnya. Tempo/ Febri Angga Palguna
Tersangka Kompol Baiquni Wibowo dihadirkan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (kejagung) RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Ia dihadirkan dalam pelimpahan tahap II kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejadung bersama tersangka lainnya. Tempo/ Febri Angga Palguna

5 Oktober 2022 00:00 WIB

Tersangka Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria dalam pelimpahan tahap kedua kasus pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir J di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Tempo/ Febri Angga Palguna
Tersangka Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria dalam pelimpahan tahap kedua kasus pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir J di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Tempo/ Febri Angga Palguna

5 Oktober 2022 00:00 WIB

Petugas melepaskan masker saat memperlihatkan tersangka Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria  dalam pelimpahan tahap kedua kasus pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir J di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Tempo/ Febri Angga Palguna
Petugas melepaskan masker saat memperlihatkan tersangka Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria dalam pelimpahan tahap kedua kasus pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir J di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Tempo/ Febri Angga Palguna

5 Oktober 2022 00:00 WIB