Harga BBM Melonjak, Buruh Jakarta Demo Tuntut UMP Naik 13 Persen
Editor
Rabu, 21 September 2022 18:45 WIB
![Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra](https://statik.tempo.co/data/2022/09/21/id_1142734/1142734_720.jpg)
21 September 2022 00:00 WIB
![Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra](https://statik.tempo.co/data/2022/09/21/id_1142735/1142735_720.jpg)
21 September 2022 00:00 WIB
![Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra](https://statik.tempo.co/data/2022/09/21/id_1142736/1142736_720.jpg)
21 September 2022 00:00 WIB
![Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. TEMPO/Aqsa Hamka](https://statik.tempo.co/data/2022/09/21/id_1142737/1142737_720.jpg)
21 September 2022 00:00 WIB
![Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. TEMPO/Aqsa Hamka](https://statik.tempo.co/data/2022/09/21/id_1142739/1142739_720.jpg)
21 September 2022 00:00 WIB
![Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. TEMPO/Aqsa Hamka](https://statik.tempo.co/data/2022/09/21/id_1142740/1142740_720.jpg)
21 September 2022 00:00 WIB