KPU Tetapkan Dua Pasangan Capres-Cawapres  

Reporter

Editor

Anton William

Sabtu, 31 Mei 2014 15:23 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (tengah) dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kedua kanan) menerima Capres dan Cawapres Greenpeace Raung dan Umba di Media Center Gedung KPU, Jakarta Pusat, (16/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga pada pemilihan presiden 9 Juli mendatang. Dua pasangan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Komisi.

"Kami mempunyai dua pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti pilpres, yaitu pertama pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, kedua pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay sebagai pemimpin rapat di gedung KPU, Sabtu, 31 Mei 2014.

Menurut Hadar, surat keputusan bernomor 453/KPTS/KPU/Tahun 2014 yang berisi penetapan dua pasangan calon tersebut akan dikirimkan ke masing-masing pasangan calon. Besok, KPU akan mengundang pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mengikuti pengundian nomor urut.

Joko Widodo dan Jusuf Kalla adalah calon presiden dan wakil presiden yang diusung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa diusung oleh koalisi Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera. (Baca juga: Seperti Jokowi, Prabowo Akan Bangun Tol Laut)

Saat ini, kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah disibukkan dengan agenda safari politik. Setiap pasangan calon mengumpulkan dukungan mulai dari ulama, tokoh politik, hingga selebritas. (Baca juga: Jokowi Ungguli Prabowo di Semua Kantong Massa)

TIKA PRIMANDARI

Terpopuler
Jaksa: Kumpulkan Harta, Anas Ingin Jadi Presiden
Anggito Abimanyu Mundur dari Jabatan Dirjen Haji
Gunung Sangeang di Bima Meletus

Berita terkait

Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini

19 Juli 2024

Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini

Para Anggota DPR ini meminta agar Presiden Jokowi segera menerbitkan surpres pergantian komisioner KPU. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP, Kali Ini Soal Keterwakilan Perempuan

21 Juni 2024

Ketua KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP, Kali Ini Soal Keterwakilan Perempuan

Selain Hasyim, komisioner KPU lainnya juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik yang sama.

Baca Selengkapnya

Begini Sikap Irman Gusman Saat Ditanya Statusnya Menjelang Pendaftaran di KPU Sumatera Barat

20 Juni 2024

Begini Sikap Irman Gusman Saat Ditanya Statusnya Menjelang Pendaftaran di KPU Sumatera Barat

Mantan terpidana koruptor Irman Gusman akan antarkan berkas administratif ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat pada Jumat 21 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Bakal Dibuka, Ini Syarat, Tugas, dan Gajinya

8 Juni 2024

Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Bakal Dibuka, Ini Syarat, Tugas, dan Gajinya

KPU bakal membuka pendaftaran calon pantarlih Pilkada 2024 pada Kamis, 13 Juni hingga Rabu, 19 Juni 2024, cek syarat, besaran gaji, dan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya