Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Pertanyakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 17 Oktober 2024 20:27 WIB

Komisioner Bawaslu Jateng (kiri) saat menemui tim hukum calon Gubernur-Wakil Gubernur Jateng, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Kanan) di Semarang, Kamis, 17 Oktober 2024. ANTARA/I.C. Senjaya

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), menanyakan perkembangan berbagai kasus dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jawa Tengah dalam Pilgub Jateng 2024.

Koordinator tim hukum paslon Andika-Hendi, John Richard Latuhamalo, mengatakan terdapat 15-20 kasus dugaan pelanggaran pilkada yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di berbagai wilayah di provinsi ini.

“Termasuk satu dugaan pelanggaran kades yang dilaporkan oleh DPP PDIP ke Bawaslu,” kata John saat mendatangi Bawaslu Jateng di Semarang pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Dia menyebutkan tim hukum Andika-Hendi mempertanyakan perkembangan penanganan berbagai kasus tersebut. Dia menilai dugaan pelanggaran oleh ASN tersebut dipertunjukkan secara nyata.

Terhadap berbagai dugaan pelanggaran pilkada tersebut, dia meminta Bawaslu tegak lurus dalam menyelesaikan serta mengungkap hingga ke oknum yang menggerakkannya.

Dia menuturkan hasil pertemuan dengan Bawaslu Jateng itu akan ditindaklanjuti dengan upaya hukum lanjutan. “Tidak menutup kemungkinan kami ajukan gugatan perbuatan melawan hukum, termasuk terhadap Bawaslu,” tutur John.

Adapun Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, mengatakan pihaknya menangani 14 kasus dugaan pelanggaran pilkada dari berbagai daerah di provinsi ini selama masa kampanye Pilkada 2024. “Empat belas kasus terdiri dari 11 kasus laporan masyarakat, tiga temuan Bawaslu,” kata dia.

Dia menuturkan dugaan pelanggaran pilkada yang ditangani oleh Bawaslu tersebut terdiri atas pelanggaran netralitas maupun administrasi. Dia memastikan berbagai kasus pelanggaran tersebut sudah ditangani sesuai prosedur.

Dari 14 kasus tersebut sudah ada yang diputus dan ada pula yang masih dalam proses penanganan di Bawaslu. Mengenai laporan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) terhadap dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di Kabupaten Sukoharjo, dia mengatakan kasus itu sudah diputus.

“Dugaan pelanggaran netralitas kades di Sukoharjo, rekomendasinya sudah diteruskan kepada bupati,” kata dia.

Berita terkait

Bawaslu Terima Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran selama Hampir Sebulan Masa Kampanye Pilgub Jakarta

5 jam lalu

Bawaslu Terima Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran selama Hampir Sebulan Masa Kampanye Pilgub Jakarta

Ada satu laporan baru masuk ke Bawaslu soal dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya

Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

6 jam lalu

Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

Bawaslu menggandeng berbagai pihak dalam melakukan pengawasan ujaran kebencian dan misinformasi pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

13 jam lalu

Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

Bawaslu mengingatkan jajaran pengawas cermat terhadap laporan dan temuan dalam kampanye Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Gus Miftah Ikut Dipanggil Prabowo, Sinyal Kedekatan Keduanya dan Kontroversi Saat Pilpres 2024

18 jam lalu

Gus Miftah Ikut Dipanggil Prabowo, Sinyal Kedekatan Keduanya dan Kontroversi Saat Pilpres 2024

Gus Miftah turut dipanggil Prabowo ke Kertanegara. Ia pernah disorot publik lakukan aksi kontroversi saat Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dirjen PUPR Sarankan Pemindahan ASN ke IKN Mulai dari yang Bertugas Membangun Nusantara

1 hari lalu

Dirjen PUPR Sarankan Pemindahan ASN ke IKN Mulai dari yang Bertugas Membangun Nusantara

Dirjen PUPR sarankan pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai dari ASN yang bertugas mempersiapkan ibu kota baru

Baca Selengkapnya

Meleset dari Target, Baru 16 Tower Rusun ASN di IKN yang Siap Huni Bulan Ini

1 hari lalu

Meleset dari Target, Baru 16 Tower Rusun ASN di IKN yang Siap Huni Bulan Ini

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan 13 dari total 47 tower rumah susun aparatur sipil negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan

Baca Selengkapnya

Ribuan ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree Algamar: Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

1 hari lalu

Ribuan ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree Algamar: Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

Aksi bersih Pantai Padang ini menunjukkan komitmen dan semangat ASN Pemerintah Kota Padang untuk turut serta menjaga keindahan dan kebersihan Kota Padang, khususnya di kawasan objek wisata Pantai Padang.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Ingatkan ASN Tak Terjebak Medsos pada Pelaksanaan Pilkada 2024

2 hari lalu

Pemkot Depok Ingatkan ASN Tak Terjebak Medsos pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Pemkot Depok mengingatkan para ASN untuk bersikap netral pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kepala BRIN Ingin Pindahkan Periset dari Daerah Domisili

3 hari lalu

Penjelasan Kepala BRIN Ingin Pindahkan Periset dari Daerah Domisili

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menanggapi keresahan pemindahan periset di daerah-daerah ke homebase unit penelitian. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Periset BRIN di Daerah Diminta Pindah ke Pusat, Ada Opsi Mundur dari ASN jika Tak Mau

3 hari lalu

Periset BRIN di Daerah Diminta Pindah ke Pusat, Ada Opsi Mundur dari ASN jika Tak Mau

Arahan yang diberikan dalam apel Senin pagi, 7 Oktober 2024, tentang kebijakan penataan SDM BRIN tersebut memicu keresahan sebagian periset.

Baca Selengkapnya